Rabu, 3 September 2025

Liga 1

Perusakan Kantor Arema FC, Polisi Tetapkan 7 Tersangka, Ferry Dampit dan Ambon Fanda Termasuk

Ferry Dampit dan Ambon Fanda salah satu dari total 7 tersangkan perusakan dan penganiyaan di kantor Arema FC pada Minggu (29/1/2023) kemarin.

NUGRAHA PERDANA/KOMPAS.COM
Puluhan pemuda atau Arek Malang mendatangi Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang pada Minggu (29/1/2023) siang. 

Polisi merasa tujuh orang di atas ialah pelaku utama atas aksi penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi.

Lima orang tersangka akan dikenakan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Yakni Adam Rizky, Muhammad Fauzi, Nauval Maulana, Aryon Cahya dan Kholid Aulia.

Sedangkan dua diantaranya akan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Ferry Dampit dan Ambon Fanda dianggap merupakan dalang dari kerusuhan di depan kantor Arema FC tersebut.

Semua pelaku memiliki peran masing-masing pada insiden kamarin.

Baca juga: Aremania Datangi Kandang Singa, Berharap Arema FC Tak Bubar

Dilansir laman Surya Malang, Rabu (1/1/2023) berikut peran masing-masing pelaku:

1. Adam Rizky membawa bom asap dan kaleng cat.

2. Muhammad Fauzi membawa kantong plastik bersisi cat

3. Nauval Maulana membawa bom asap dan pipa besi sekaligus melakukan pemukulan kepada salah satu korban

4. Aryon Cahya berperan melakukan penendangan dan pemukulan terhadap salah satu korban.

5. Kholid Aulia berperan melakukan pelemparan batu ke arah kantor Arema FC.

6. Muhammad Fery Christianto alias Ferry Dampit berperan memimpin kordinasi lapangan pada saat dan sebelum aksi

7. Fanda Harianto dan Ambon Fanda berperan melakukan konsolidasi massa dan melakukan pertemuan sebelum aksi di Stadion Gajayana.

Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto mengaku masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persija Jakarta
4
3
1
0
11
2
9
10
2
Borneo FC
3
3
0
0
5
1
4
9
3
Arema FC
4
2
1
0
7
3
4
7
4
PSIM
4
2
2
0
5
2
3
8
5
Persebaya
3
2
0
1
6
3
3
6
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan