Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Berangkat dari Malang, Tangis Midun Sang Pengayuh Sepeda Tragedi Kanjuruhan Pecah di Stadion GBK
Midun menempuh perjalanan dari Kota Batu, Jawa Timur sejak 3 Agustus lalu dengan mengayuh sepeda dengan jarak tempuh kurang lebih 800 km.
Sepeda Federal 2000 yang digunakan pun Midun modifikasi dengan berbonceng keranda bertuliskan 'Justice For Kanjuruhan' di sisi kirinya.
Sementara di sisi kanan keranda itu bertuliskan 'football without violence' atau yang berarti sepak bola tanpa kekerasan. Pada sisi depan dan belakang keranda itu bertuliskan angka 135 yang berarti jumlah korban total Tragedi Kanjuruhan.
Sekadar informasi, Kasus Tragedi Kanjuruhan telah sampai pada tahap vonis terhadap para terdakwa.
Dua terdakwa pun divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Vonis bebas dan ringan diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap tiga terdakwa polisi dalam persidangan yang dilaksanakan, Kamis (16/3/2023).
Keduanya yakni eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Sedangkan, eks-Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis penjara yang tergolong ringan selama 1 tahun 6 bulan.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Ketua Komisi X DPR Dukung Wacana 1 Oktober Jadi Hari Duka Sepak Bola Nasional |
---|
Ini Penyebab Kebakaran Rumput saat Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Buka Suara |
---|
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Beri Catatan untuk Presiden hingga Arema FC |
---|
Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Malang |
---|
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Kejagung, Dua Terdakwa Kasus Kanjuruhan Batal Bebas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.