TAG
Bambang Sujagad Susanto
Berita
-
Duduk Perkara Wiranto Gugat Bambang Sujagad Rp 44,9 Miliar, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Begini duduk perkara mantan Menkopolhukam, Wiranto, menggugat Bambang Sujagad sebesar Rp 44,9 miliar. Kuasa hukum beri penjelasan.
-
Partner Bisnisnya Wanprestasi, Wiranto Gugat Bambang Sujagad Rp 44,9 Miliar
Saat itu Wiranto menitipkan uang sebesar 2.310.000 dollar Singapura atau setara Rp 23,66 miliar ke Bambang Sujagad.
-
Wiranto Gugat Bambang Sujagad Susanto, Pengacara: Enggak Ada Urusannya Sama Hanura
Mantan Menkopolhukam, Wiranto, menggugat eks Bendahara Umum Hanura, Bambang Sujagad Susanto karena wanprestasi, begini penjelasan pengacara.
-
Wiranto Gugat Bambang Sujagad Susanto Rp 44,9 Miliar karena Wanprestasi
Wiranto menggugat Bambang Sujagad Susanto dengan klasifikasi perkara Wanprestasi. Bambang dituntut untuk membayar Rp 44,9 Miliar.
-
Eks Menko Polhukam Wiranto Gugat Bambang Sujagad Susanto Rp 44,9 Miliar
Wiranto menggugat Bambang Sujagad Susanto dengan klasifikasi perkara Wanprestasi. Bambang dituntut untuk membayar Rp 44,9 Miliar.
-
Mantan Menkopolhukam Wiranto Gugat Bambang Sujagad Susanto Rp 44,9 Miliar, Ini Perkaranya
Dalam perkara tersebut Wiranto menuntut Bambang membayar uang ganti rugi dengan total Rp 44,9 miliar.
Gugatan Rp 44,9 Miliar Wiranto kepada Bambang Sujagad Berawal dari Dana Titipan
Wiranto menggugat Bambang agar membayar uang yang jika diakumulasikan mencapai nilai sekitar Rp 44,9 miliar.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved