TAG
Edward Omar Sharif Hiariej
Berita
Foto (11)
-
Wamenkumham Soroti KUHP Baru: Nasib Terpidana Mati di Tangan Hakim Pengawas
Wamenkumham bicara mengenai hukuman mati dalam KUHP baru, hal ini dapat menguntungkan karena narapidana punya peluang lolos dari hukuman mati.
-
Dilaporkan Balik Aspri Wamenkumham, Ketua IPW Nyatakan Siap Menghadapinya
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan siap menghadapi laporan balik Aspri Wamenkumham yang merasa namanya dicemarkan terkait aliran uang Rp7 M.
-
Menkumham Yasonna Panggil Wamenkumham Soal Dugaan Aliran Dana Rp7 Miliar
Yasonna mengatakan telah meminta Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk memeriksa kasus tersebut.
-
Dilaporkan Soal Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Punya Harta Rp 19 M dan Utang Rp 5,4 M
Wamenkumham, Eddy Hiariej tercatat memiliki harta sebesar Rp 19,8 miliar dan utang Rp 5,4 miliar. Eddy dilaporkan IPW soal dugaan gratifikasi.
-
Duduk Perkara Dugaan Gratifikasi Wamenkumham yang Berujung Aksi Saling Lapor IPW & Aspri Wamenkumham
Berikut kronologi dan duduk perkara dari kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan IPW dan menyeret nama Eddy Hiariej dan Asprinya Yogi Rukmana.
-
Laporkan Ketua IPW soal Tudingan Gratifikasi Rp7 Miliar, Aspri Sebut Tak Diperintah Wamenkumham
Yogi mengatakan laporan tersebut murni lantaran namanya disebut oleh Sugeng sebagai perantara yang menerima uang dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar
-
Aspri Wamenkumham Resmi Laporkan Ketua IPW soal Tudingan Gratifikasi Uang Rp7 Miliar
Aspri Wamenkumham RI Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana resmi melaporkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri.
-
Aspri Wamenkumham Laporkan Balik Ketua IPW ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Aspri Wamenkumham, Yosi Andika resmi melaporkan Ketua IPW Sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
-
Daftar Kekayaan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Dilaporkan IPW ke KPK Hari Ini
Daftar harta kekayaan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, yang mencapai Rp 19 Miliar lebih pada 2021
-
PROFIL Wamenkumham Eddy Hiariej yang Dilaporkan IPW ke KPK: Peraih Doktor Hukum Pidana Termuda
Pihak yang melaporkan Wamenkumham adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
-
IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Terkait Dugaan Terima Uang Rp7 Miliar
Menurutnya, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.
-
Belum Inkrah, Wamenkumham Ogah Komentari Putusan PN Jakpus Mengenai Penundaan Pemilu
Edward Omar Sharif Hiariej enggan mengomentari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai penundaan Pemilu 2024.
-
Benarkah Pasal 100 KUHP Sengaja Disiapkan untuk Ferdy Sambo agar Lolos Hukuman Mati ?
Wamenkumham menolak dikatakan Pasal 100 KUHP yang baru sengaja dibuat untuk melindungi hukuman mati Ferdy Sambo.
-
Lahir di Era Orba, Wamenkumham: KUHAP Tak Disusun dalam Perspektif HAM
Menurut Wamenkumham, KUHAP lahir pada tahun 1981 di mana saat itu pemerintahan era orde baru (Orba) sedang menguat.
-
Setelah KUHP, Pemerintah Harap KUHAP Direvisi pada 2023
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berharap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) direvisi pada tahun 2023.
-
Ketua PP Pelti Prof Eddy Diharapkan Menpora Amali Bisa Bawa Tenis Indonesia Kembali Berjaya
(PP Pelti) periode 2022-2027 yang diketuai oleh Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Prof Eddy resmi dilantik oleh KONI Pusat di Kemenpor
-
Wamenkumham Bantah Pembahasan KUHP Buru-buru dan Tanpa Partisipasi Publik
Edward mengungkapkan pembahasan KUHP yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR juga melibatkan tokoh masyarakat hingga perwakilan masyarakat sipil.
-
Ketua PP Pelti Prof Eddy Bertekad Bawa Tenis Masuk Cabor Unggulan DBON
Ketua PP Pelti periode 2022-2027, Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Prof Eddy ingin membawa PP Pelti lebih baik lagi di tangannya.
-
Wamenkum HAM: Surat PBB soal KUHP Tidak Dikirim ke Pemerintah
Edward menjelaskan mengenai kebebasan berpendapat bahwa KUHP dengan tegas telah membedakan antara kritik dan penghinaan.
-
Wamenkum HAM Jelaskan 9 Poin Penting Soal Substansi KUHP Baru
Edward Omar Sharif Hiariej memberikan penjelasan terkait beberapa isu yang berkembang di publik setelah disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana