TAG
Edward Omar Sharif Hiariej
Berita
Foto (11)
-
Wamenkumham: Pembahasan RKUHP Dilakukan Terbuka, Tapi Terbatas
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memastikan pembahasan RKUHP melibatkan publik.
-
Hindari Tekanan Politik, Pemerintah Bakal Rampungkan RKUHP Akhir Tahun 2022
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan pembahasan RKUHP akhir tahun 2022.
-
Tanggapi ICJR, Wamenkumham: Hati-hati Menuduh RKUHP Pesanan
Wamenkumham mengatakan yang menyusun RKUHP bukan orang sembarangan dan tak memiliki kepentingan
-
Kemenkumham Gelar Malam Syukuran HDKD ke-77, Yasonna Laoly: Kita Harus Teruskan Cita-Cita Pendahulu
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melangsungkan acara malam syukuran Anugerah Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77.
-
Guru Besar Hukum Pidana UGM Paparkan Kelemahan Penuntasan Peristiwa Kudatuli
Edward Omar Sharif Hiariej memaparkan kelemahan dalam penuntasan peristiwa penyerangan 27 Juli 1996 atau yang lebih dikenal Kudatuli.
-
Tim Perumus Jawab Dewan Pers soal 8 Pasal Bermasalah di RKUHP
Wamenkumham dan tim perumus Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menerima audiensi Dewan Pers, Rabu (20/7/2022).
-
LMKN Diminta Bekerja Maksimal Tata Kelola Royalti dan Musik Indonesia
Wamen Edward Omar Sharif Hiariej melantik 10 anggota Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Jakarta pada beberapa waktu lalu.
-
Tak Ada Perubahan Naskah, Pemerintah Sebut RUU Pemasyarakatan Siap Disahkan
Pemerintah memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatanyang merupakan RUU carry over sudah selesai dan tidak ada perubahan.
-
Draf RKUHP: Zina Dihukum 1 Tahun, Kumpul Kebo 6 Bulan, Hubungan Sedarah 12 Tahun
RKUHP mengatur hukuman bagi masyarakat yang berzina, kumpul kebo, hingga melakukan hubungan sedarah.
-
Hadiri Rapat di DPR, Wamenkumham Enggan Temui Massa Demo Tolak RKUHP: Ngapain Nemuin?
Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Omar Sharief Hiariej mengakui dirinya tidak mau menemui massa demonstrasi mahasiswa yang menggelar aksi menolak RKUHP
-
Wamenkumham Sebut Jutaan Orang Dipidana dengan KUHP yang Tidak Pasti
Wamenkumham Eddy Hiariej menyebut terdapat jutaan orang dipidana dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang tidak pasti.
-
Ketua Komisi III DPR Soal Pengesahan RKUHP: Ini Masterpiece, DPR Sudah Selesai
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah selesai dibahas
-
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati RUU TPKS Dibawa ke Rapat Paripurna
Baleg DPR dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dibawa ke rapat paripurna
-
Edward Omar Sharif Hiariej Jelaskan Adanya Pasal yang Atur Soal Pelecehan Non Fisik Dalam RUU TPKS
Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan soal adanya pasal yang mengatur soal pelecehan non fisik dalam RUU TPKS.
-
Wamenkumham Ungkap Penjatuhan Pidana Mati di Indonesia Merupakan Hukuman Khusus pada Perkara Tentu
hukuman mati dalam penerapan peradilan di Indonesia merupakan hukuman khusus atas pidana tertentu alias special punishment.
-
Poin-poin Penting RUU TPKS: Wajib Bayar Restitusi oleh Pelaku hingga Tak Boleh Tolak Perkara
Berikut poin-poin penting dalam RUU TPKS diantaranya adalah pelaku diwajibkan membayar restitusi hingga penyidik tidak diperbolehkan menolak perkara.
-
Kawin Paksa dan Perbudakan Seksual Masuk Delik Pidana dalam RUU TPKS
Kawin paksa dan perbudakan seksual akan menjadi delik pidana dalam Rancangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
-
Wamenkumham Sebut Kawin Paksa dan Perbudakan Seksual Masuk Delik RUU TPKS
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut delik kawin paksa dan perbudakan seksual menjadi delik.
-
Wamenkumham Soroti Banyaknya Kasus Kekerasan Seksual Tak Sampai Pengadilan
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual
-
Wamenkumham Sebut Restorative Justice Tak Berlaku untuk Kasus Pidana Kekerasan Seksual
Edward Omar Sharif Hiariej menyebut bahwa restorative justice tidak diperbolehkan dalam penyelesaian kasus pidana kekerasan seksual.