TAG
Karen Agustiawan
Berita
Foto (138)
-
POPULER Nasional: Mahfud MD Sebut Penjelasan Polri Tak Jelas | Arist Merdeka Geram ke Kak Seto
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai Mahfud MD sebut penjelasan Polri tak jelas hingga Arist Merdeka Sirait geram ke Kak Seto
-
PROFIL Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Dicekal KPK, Baru 2 Tahun Bebas dari Penjara
Karen Agustiawan dicekal oleh KPK saat akan ke luar negeri, hal ini diduga buntut pengusutan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair.
-
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dicegah KPK ke Luar Negeri, Kasus LNG?
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
KPK: Dugaan Korupsi LNG Terjadi Saat Karen Agustiawan Jabat Dirut Pertamina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
-
Mantan Dirut Pertamina Divonis Lepas MA, Mahfud MD: Kalau Sudah Diputus MA, Ya Selesai
Hakim menilai Karen Agustiawan tidak terbukti melakukan perbuatan yang ditaksir merugikan negara hingga Rp568 miliar.
-
Kejaksaan Agung Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan untuk Karen Agustiawan
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan mengajukan upaya hukum selanjutnya.
-
Ketika Karen Agustiawan Pamer Kemesraan Dengan Suami Setelah Bebas Dari Jerat Hukum
Karen Agustiawan menghirup udara bebas keluar dari rumah tahanan II A Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020) malam.
-
Divonis Lepas MA, Karen Agustiawan: Hanya Saya yang Akan Memahami Apa Arti 1 Tahun 5 Bulan Ini
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan merasa bersyukur bisa bebas dari hukuman tindak pidana korupsi.
-
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bebas! MA Nyatakan Tak Bersalah
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, putusan ini dibacakan pada Senin (9/3/2020).
-
Respon Kejagung Terkait Putusan MA yang Bebaskan Karen Agustiawan
"Kami belum menerima pemberitahuan putusan," ungkap Hari Setiyono saat dikonfirmasi Tribunnews.com
-
MA Vonis Lepas Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Hakim menilai Karen tidak terbukti melakukan perbuatan yang ditaksir merugikan negara hingga Rp568 miliar
-
Saksi Ahli Digugat Perdata ke PN Tangerang
Karen dan Frederick menggugat Kantor Akuntan Publik (KAP) Soewarno atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan tercatat di perkara no 417/Pdt.G/2019/
-
Kejagung Pikir-pikir Atas Putusan Pengadilan Tipikor Terhadap Karen Agustiawan
Kejaksaan Agung menyatakan masih pikir-pikir apakah akan mengajukan upaya hukum lanjutan atau tidak.
-
Ajukan Banding, Karen Agustiawan Berharap Saat Sidang Hakim Lihat Kasus Secara Utuh
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
Divonis 8 Tahun Penjara, Karen Agustiawan Banding
Hakim menyatakan Karen terbukti bersalah melakukan korupsi investasi blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.
-
Ini Pendapat Berbeda Hakim Anwar Terkait Putusan Mantan Dirut Pertamina
Menurut dia, upaya PT Pertamina (Persero), melakukan investasi participating interest (PI) di Blok BMG Australia pada 2009 merupakan keputusan kolekti
-
Dissenting Opinion, Majelis Hakim Vonis 8 Tahun Penjara Mantan Dirut Pertamina
Hakim menyatakan Karen terbukti bersalah melakukan korupsi investasi blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.
-
Bantah Rugikan Negara, Karen Sebut Blok BMG Masih akan Produksi
Karen mengatakan perusahaan migas Australia, Cooper Energy Ltd akan segera memproduksi gas di Blok Manta dan Chimaera
-
Jelang Pembacaan Putusan, Karen Agustiawan Pasrah
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung menuntut Karen pidana penjara selama 15 tahun dan uang pengganti Rp 284 miliar
-
Jalani Proses Hukum, Mantan Dirut Pertamina Shock sampai Dilarikan ke Rumah Sakit
Upaya proses hukum terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, berdampak pada kondisi Karen dan keluarganya.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved