TAG
kisruh PPP
Berita
Foto (116)
-
Djan Farid Percaya Kebijakan Presiden Jokowi untuk Kesejahteraan Rakyat
Djan Fairdz, mengatakan semua orang wajib mendukung Pemerintahakan Presiden Joko Widodo.
-
Djan Faridz Yakin Menkumham Akan Cabut SK Muktamar PPP Surabaya
PPP versi muktamar Jakarta sudah melaporkan keputusan Mahkamah Agung (MA) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
-
PPP Djan Faridz Gelar Silaturahmi Nasional
Silaturahmi nasional ini digelar di halaman kantor PPP Djan Faridz Jalan Talang Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015).
-
Djan Faridz Berharap Perselisihan PPP Berakhir
Djan Faridz berharap, adanya putusan MA akan membuat konflik dualisme di PPP berakhir.
-
PPP Romy Ajukan PK Gugat Putusan MA yang Menangkan Kubu Djan Faridz
Dimana MA memutuskan kepengurusan PPP Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz yang sah.
-
Petinggi PPP Temui Jusuf Kalla Bicarakan Islah
"Wah nanti kalau saran disampaikan, nanti kurang bagus ya," ujar JK.
-
Djan Faridz: Mas Romy Maunya di Mana?
Djan Faridz belum mengetahui keinginan Romy untuk bergabung dalam kepengurusan PPP versi Muktamar Jakarta.
-
PPP Dinilai Masih Solid di Bawah Romahurmuziy
Hal itu terlihat dari pelaksanaan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) di seluruh provinsi.
-
Sekjen PDIP Berharap PPP Ikuti Jejak Golkar Gelar Rekonsiliasi
Menurut Hasto, agenda pilkada serentak akan kembali dapat dimeriahkan jika Golkar menjadi sebuah kekuatan baru.
-
Pakar Hukum: Menkumham Punya Waktu Maksimal 90 Hari
“Menkumham merujuk pada ketentuan UU PTUN, batas waktu maksimal 90 hari. Itu tidak salah,” ujar Riawan.
-
Menkumham Hormati Putusan MA soal Kisruh Golkar dan PPP
Diketahui, MA mengabulkan kasasi Golkar kubu Aburizal Bakrie dan PPP kubu Djan Faridz.
-
Ahli Hukum: Putusan MA Tidak Sahkan PPP Djan Faridz
Refly pun menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpin Djan Faridz tidak berlaku.
-
MA Persilakan PPP dan Golkar Lakukan Upaya Hukum Luar Biasa
Juru Bicara MA Suhadi mengaku kedua pengurus partai masih berpeluang melakukan upaya hukum.
-
Haji Lulung: Semoga Romy Segera dapat Hidayah
Hal tersebut menurut Lulung diperlukan agar syahwat politik PPP kubu Romy dapat mereda.
-
Djan Faridz : Kalau Bukan Karena Allah, Ini Tidak Akan Terjadi
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz.
-
PPP Romahurmuziy: Putusan MA Tidak Menangkan Kubu Djan Faridz
Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) hanya menguatkan putusan PTUN tingkat pertama, Jakarta.
-
Putusan MA, Dimyati Tegaskan Ketua Umum PPP Djan Faridz
MA mengabulkan permohonan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz.
-
Menang di PT TUN, PPP Romi Makin Percaya Diri Ikut Pilkada
“PPP semakin mantap menghadapi pilkada 2015. Putusan PT TUN ini mengembalikan kebenaran,” kata Isa Muchsin.
-
Menteri Agama Berharap Ramadan Menjadi Momentum PPP Islah
Kedua kubu dapat duduk satu meja demi keutuhan dan kemajuan partai.
-
KPU Bantah Memihak Kubu Tertentu Partai yang Bersengketa
"Siapapun yang mempunyai SK Kemenkumham saat ini, maka itulah partai yang dapat mendaftarkan calonnya," kata Ketua KPU.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved