TAG
kompensasi
Berita
-
Penerbangan Tertunda atau Dibatalkan? Penumpang Berhak Dapatkan Kompensasi Ini
Melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara dapat terjadi penerbangan ditunda hingga dibatalkan yang disebabkan oleh banyak faktor.
-
Sriwijaya Air Batalkan Penerbangan, Penumpang Dapat Kompensasi Rp 300 Ribu
Sejumlah penumpang maskapai Sriwijaya Air masih tertahan di Bandara Soekarno Hatta setelah penerbangannya dibatalkan.
-
Pesawatnya Retak, Garuda Pertimbangkan Minta Kompensasi ke Boeing
Ari Askhara mengatakan tengah mempertimbangkan untuk minta kompensasi kepada produsen pesawat tersebut, yakni Boeing.co.
-
Ada Pelanggan Tak Dapat Kompensasi Listrik Padam, Ini Penjelasan PLN
Sejumlah pelanggan PT PLN (persero) mengaku tak mendapat biaya kompensasi atas insiden black out pada 4 Agustus 2019 lalu.
-
Mau Tahu Besaran Kompensasi Pemadaman Listrik? Cek Tagihan PLN di Bulan September
PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan
-
Kompensasi Akibat Listrik Padam Sudah Diberikan PLN, Ini Cara Cek Besarannya
PT PLN (Persero) akhirnya memenuhi janjinya untuk memberikan kompensasi bagi warga yang terdampak
-
Pelanggan Jangan Kaget Ya, Segini Kira-kira Kompensasi Dari Mati Lampu Kemarin
Caranya dengan memberikan kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik yang harus dibayar di Bulan September 2019.
-
Ralat Pernyataan, PLN Tegaskan Tak Akan Memotong Gaji, Tapi Bonus Karyawan
“Bonus ini kan pendapatan di luar gaji yang dibawa pulang, ini yang terkoreksi," kata Djoko.
-
Di Australia, Mati Listrik Setengah Hari Kompensasinya Gratis Bayar Selama 1 Bulan
PLN menjanjikan kompensasi bagi pelanggan yang mengalami kerugian akibat blackout atau listrik padam yang terjadi pada Minggu (4/8/2019).
-
Skema Pemberian Kompensasi PLN kepada Pelanggan yang Terkena Dampak Pemadaman Listrik
Kompensasi sudah diatur oleh pemerintah melalui permen ESDM dan PLN sudah menghitungnya sesuai dengan ketentuan tersebut.
-
PLN Bakal Beri Kompensasi kepada 21 Juta Lebih Pelanggan Senilai Rp 839 miliar
Sripeni mengatakan, pihaknya akan memberikan kompensasi sesar Rp 839 miliar, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM
-
PLN Bakal Beri Kompensasi Akibat Listrik Padam, Berikut 5 Poin yang Perlu Dipahami
Apa kompensasi yang akan diberikan PLN dan bagaimana ketentuannya? Ini 5 hal yang perlu Anda ketahui
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved