TAG
KUHP
Berita
Foto (28)
-
Hotman Paris Soal KUHP Tentang Alkohol: Tidak Masuk Akal, Mengancam Kehidupan Restoran dan Hotel
Makna mabuk yang dimaksud dalam pasal 424 disebut tidak ada penjelasan lebih rinci, dan hal itu justru membahayakan.
-
Anggota Komisi III DPR: KUHP Lama Jauh Lebih Rusak Daripada yang Baru
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru lebih baik ketimbang yang lama.
-
Ribuan Polisi Diturunkan Amankan Kegiatan di Jakpus Salah Satunya Demo Buruh di Patung Kuda Hari Ini
Polisi telah menurunkan 1.273 personel terkait pengamanan sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022)
-
Partai Buruh Gelar Aksi Peringati Hari HAM Internasional Hari Ini
Partai Buruh rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada Sabtu (10/12/2022).
-
Soal KUHP, Pesan Nova Eliza Pada Anggota DRP: Berguna atau Tidak untuk Masyarakat?
Bintang film dan sinetron Nova Eliza mengikuti kontroversi pengesahan UU KUHP, yang tengah menuai kontroversi di masyarakat.
-
Juru Bicara Tim Sosialisasi Sebut KUHP Jamin Kemerdekaan Pers
Juru bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries menyampaikan proses penyusunan KUHP sudah melibatkan partisipasi masyarakat dan komunitas pers
-
RKUHP Disahkan Menjadi Undang-undang, Ikadin Berikan Sejumlah Catatan
Ketua Umum DPP Ikadin Adardam Achyar, berbicara soal disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang.
-
10 Catatan Komnas Perempuan Soal KUHP Baru
Komnas Perempuan memberi 10 catatan terkait pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi undang-undang.
-
Komentari KUHP, Guru Besar UI Minta Kemlu Panggil Perwakilan PBB: Bila Perlu Usir
Hikmahanto meminta Kemlu segera memanggil Kepala Perwakilan PBB di Indonesia dan bila perlu diusir.
-
Mantan Jaksa Agung RI Pertanyakan Sikap DPR Yang Mudah Meloloskan KUHP Baru
Marzuki Darusman mempertanyakan sikap DPR yang dengan mudah meloloskan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang
-
Langgar Kebebasan Pers, PBB Sebut KUHP Baru Bertentangan dengan HAM
PBB menilai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang direvisi tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan hak atas kesetaraan.
-
Pengesahan KUHP Tuai Polemik, DPR Bakal Bentuk Satgas Sosialisasi
Kurangi polemik, DPR akan bentuk Satgas untuk sosialisasikan KUHP yang sudah disahkan beberapa waktu lalu.
-
Begini Isi Pasal Zina dalam KUHP yang Dianggap Kontroversial
Satu diantara pasal yang dinilai kontroversi dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah disahkan oleh DPR RI adalah mengenai perzinaan.
-
KUHP Baru: Sebar Paham Komunis Dapat Dipidana Penjara 4 Tahun
Dalam KUHP baru ini setiap orang yang menyebarkan paham lain yang bertentangan dengan Pancasila dapat dipidana 4 tahun.
-
KUHP Baru: Sebar Berita Bohong Terancam Dipidana 6 Tahun Penjara
Dalam draf yang diperoleh Tribunnews.com, pada KUHP baru ini pelaku penyebarluasan berita bohong dapat dipidana 6 tahun penjara.
-
KUHP Baru: Seseorang Melakukan Makar Terhadap Presiden Bisa Diancam Maksimal Pidana Mati
Rancangan tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah disahkan DPR RI.Dalam draf KUHP yang sudah disahkan mengatur tentang pidana makar
-
KUHP Baru: Hukuman Mati Bukan Lagi Pidana Pokok
Rancangan tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sudah disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) masih menyisakan pro dan kontra
-
KPK Tak Khawatir KUHP Baru Ringankan Hukuman Koruptor: Kita Punya UU Tersendiri
Pasalnya, dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya memiliki UU tersendiri yang diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019.
-
Pemerintah Yakin Pasal Perzinaan di KUHP Tak Berdampak Negatif pada Pariwisata dan Investasi
Pemerintah meyakini aturan tersebut tidak berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi.
-
Pegiat HAM Sebut Perbedaan Penghinaan dan Kritik dalam Penjelasan KUHP Tidak Jelas
Pegiat HAM Asfinawati menilai bagian yang menjelaskan perbedaan hinaan dan kritik terhadap kekuasaan dalam KUHP baru tidak jelas.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved