TAG
Oknum Caleg PKS Cabuli Anak Kandung
Berita
-
Sempat Kabur, Oknum Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandung di Pasaman Barat Sumbar Ditangkap
Sempat Kabur, Oknum Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandung di Pasaman Barat Sumbar Ditangkap, Simak ulasan lengkapnya berikut ini
-
Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandungnya Melarikan Diri ke Depok hingga Jakarta, Ditangkap di Padang
Iman mengatakan, AH sebelumnya telah melarikan diri dari Pasaman Barat ketika kasusnya mulai terkuak.
-
9 Fakta Oknum Caleg Cabuli Anak Kandung di Pasaman Barat Sumbar, Modus hingga Lari ke Pulau Jawa
Oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat Sumbar yang diduga mencabuli anak kandung lari ke Pulau Jawa dan masuk DPO polisi.
-
PKS Pecat Caleg yang Dilaporkan Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Gustami menyebutkan, dengan dicabut keanggotaan AH, maka secara otomatis status calegnya hilang.
-
Terungkap! Modus Caleg PKS yang Dilaporkan Cabuli Anak Kandungnya
Oknum caleg PKS yang berinisial AH tersebut, dilaporkan mencabuli anaknya Melati (17) bukan nama sebenarnya, selama 8 tahun.
-
Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Cabuli Anak Kandung, Diduga Kabur ke Jakarta
Berikut fakta-fakta terbaru terkait kasus Caleg PKS yang tega mencabuli anak kandungnya sejak usia delapan tahun.
-
Caleg PKS yang Dilaporkan Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Jadi Tersangka
Iman mengatakan, AH ditetapkan masuk dalam DPO karena tak lagi berada di Sumbar.
-
Fakta-fakta Terkait Kasus Caleg PKS Cabuli Anak Kandung, Pelaku Dipecat hingga Kabur ke Pulau Jawa
Berikut fakta-fakta terbaru terkait kasus Caleg PKS yang tega mencabuli anak kandungnya sejak usia delapan tahun.
-
Polda Metro Jaya Siap Bantu Buru Caleg PKS yang Dilaporkan Cabuli Anak Kandungnya
AH dilaporkan atas dugaan mencabuli anak kandungnya berinisial CA, yang berusia 17 tahun.
-
Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun, Oknum Caleg PKS Kabur ke Jakarta hingga Dicoret dari Daftar
Oknum caleg PKS di Pasaman Barat mencabuli anak kandungnya selama delapan tahun. Kini ia kabur ke Jakarta dan terancam di coret dari daftar caleg.