TAG
Patrialis Akbar
Berita
Foto (177)
-
Teman Patrialis Akbar Dituntut 8 Tahun Penjara terkait Korupsi Uji Materi UU Peternakan
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan tuntutan delapan tahun pidana penjara kepada Kamaluddin
-
Cerita Patrialis yang Butuh Uang Rp 4 Miliar Untuk Beli Apartemen dan Rumah demi Anggita Putri
Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar terungkap membutuhkan dana sejumlah Rp 2 miliar untuk melunasi satu unit Apartemen
-
Selain Dituntut 12,5 Tahun Penjara, Patrialis Akbar Juga Dituntut Uang Pengganti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menuntut agar terdakwa Patrialis Akbar membayar uang pengganti
-
Jaksa Sebut Uang Rp 2 Miliar Itu Akan Digunakan Patrialis Akbar Beli Apartemen untuk Teman Wanitanya
Dalam surat dakwaan, mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, dijanjikan uang sebesar Rp 2 miliar oleh pengusaha impor daging, Basuki Hariman.
-
Patrialis Diduga Butuh Rp 2 Miliar untuk Lunasi Apartemen Anggita
Dalam surat dakwaan, mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, dijanjikan uang sebesar Rp 2 miliar oleh pengusaha impor daging, Basuki Hariman.
-
Merusak Kepercayaan Terhadap MK, Patrialis Akbar Dituntut 12,5 Tahun Penjara
Patrialis adalah terdakwa suap judicial review atau uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.
-
Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar Dituntut 12,5 Tahun Penjara
Patrialis Akbar dinilai terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman dan stafnya Ng Fenny.
-
Penjelasan Kenapa Hakim MK Tak Ada yang Hadir di Persidangan Patrialis
Menurut Patrialis, banyak keterangan hakim konstitusi yang bisa mendukung argumennya dalam melakukan pembelaan.
-
Penyuap Patrialis Akbar Tertekan, Kerap Mendapat Cibiran sebagai Pemuka Agama
Basuki Hariman mengaku keluarganya kerap mendapat cibiran atas statusnya sebagai pemuka agama tertentu.
-
Terdakwa Kamaluddin Ceritakan 'Lobi-lobi' dengan Patrialis Akbar di Lapangan Golf
Terkait tawaran tersebut, Patrialis kemudian menjawab agar memberikan waktu kepada Basuki Hariman untuk mencari pihak-pihak yang lain.
-
Kamaluddin Akui Berikan Uang 10 Ribu Dolar AS Kepada Patrialis Akbar
Kamaluddin mengakui telah memberikan uang 10 ribu Dolar Amerika Serikat kepada bekas hakim konstitusi Patrialis Akbar.
-
Dituntut 10,5 Tahun, Ng Fenny: Masa Depan Tiga Anak Saya Terancam Hancur
Ng Fenny adalah terdakwa bersama Basuki Hariman yang memberikan uang suap kepada bekas hakim konstitusi Patrialis Akbar.
-
Domisili di Pondok Indah, Terdakwa Minta Ditahan di LP Tangerang
Basuki dinilai perlu dekat dengan keluarganya karena masih memiliki anak yang masih bersekolah.
-
Terdakwa Penyuap Patrialis Akbar Curhat Keluarganya Dicibir
Walau demikian, Basuki mengaku selalu bersikap koperatif sejak perkara tersebut ditangani penyidik KPK.
-
Terungkapnya Penyuapan pada Patrialis Akbar Berawal dari Ketidaksengajaan, Begini Ceritanya
Basuki bersama Ng Fenny melalui Kamluddin kemudian memberikan uang sebesar 70.000 dollar AS, dan Rp 4 juta kepada Patrialis
-
Hampir Maksimal, Importir Penyuap Patrialis Akbar Dituntut 11 dan 10 Tahun Penjara
Terdakwa Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman dituntut pidana penjara 11 tahun oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (
-
Bersaksi Untuk Patrialis Akbar, Kamaluddin Minta Maaf dan Menangis
Kamaluddin tak kuasa menahan air matanya karena mengungkapkan peristiwa dia yang terjerat hukum adalah peristiwa paling berat dalam hidupnya.
-
Patrialis Akbar Sebut Nama Ahok dalam Rekaman yang Diputar di Pengadilan Tipikor
Kamluddin membantah jika penyebutan Ahok untuk kata ganti Basuki tersebut untuk menyamarkan.
-
Rekaman Sadapan Telpon Ungkap Patrialis dan Kamaluddin Ajak Ahok Main Golf
Rekaman bertarikh 19 Desember 2016 itu, terdengar Patrialis menanyakan kepada Kamaluddin apakah akan mengajak Ahok.
-
Anggita Eka Putri Pernah Diajak Patrialis Akbar Lihat Rumah Seharga Rp 2 Miliar di Cibinong
Anggita Eka Putri mengaku menerima pemberian dari Patrialis Akbar. Bukan hanya pakaian, uang, mobil, tapi juga dijanjikan apartemen dan rumah.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved