TAG
Pembatasan Sosial Berskala Mikro di Jawa-Bali
Berita
-
Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali, Pengusaha Desak Pemerintah Salurkan Bansos Segera
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendesak pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) segera.
-
Ada Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali, Apindo: Belum Tentu Kasus Positif Covid-19 Turun
kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah Jawa dan Bali Senin pekan depan akan bikin kerugian tambah besar
-
Bali Masuk Daerah Merah Covid-19 Jadi Alasan Terkena PSBB
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terbatas dilakukan di beberapa kabupaten/kota di Bali dan Jawa.
-
Airlangga Hartarto: Kita Tidak Lockdown, Hanya Pembatasan dan Bukan Pelarangan
Pemerintah Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama dua pekan mulai 11 Januari
-
Pemerintah Diminta Jaga Pasokan dan Harga Pangan Selama Pembatasan Sosial di Jawa-Bali
Johan Rosihan meminta pemerintah menjamin stabilisasi pasokan dan harga pangan selama diberlakukannya pembatasan sosial di Pulau Jawa dan Bali.
-
Rupiah Sore Ini Melemah, Respons Pengetatan Pembatasan Sosial?
nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada pasar spot sore ini melemah 15 poin (0,11 persen) pada level Rp 13.910 per dollar AS
-
Pengetatan Pembatasan Sosial di Jawa-Bali, Pengamat: Pemerintah Harus Terapkan Aturan yang Tegas
kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat ini juga menimbang dengan ditemukannya varian baru virus Covid-19 yang lebih mudah menular.
-
Ada Pengetatan Pembatasan Kegiatan, Airlangga Optimistis Perekonomian Masih Tetap Membaik
pemerintah memutuskan untuk memberlakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat mulai 11 Januari hingga 25 Januari mendatang.
-
Tidak di Semua Wilayah, Aturan PSBB Baru Hanya di Daerah-daerah Ini Saja
aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) baru hanya berlaku di beberapa daerah yang sudah ditentukan di Pulau Jawa dan Bali.
-
Mulai 11 Hingga 25 Januari Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali, Apa Bedanya dengan PSBB?
Secara garis besar, pembatasan ini mengatur sejumlah kegiatan, antara lain perkantoran, pembelajaran di sekolah, operasional pusat perbelanjaan.
-
Airlangga: Tidak Seluruh Jawa Bali, Pembatasan Dilakukan Terbatas di Beberapa Kota/Kabupaten
Pengaturan PPKM tersebut, diterapkan di Provinsi, Kabupaten-Kota yang memenuhi salah satu dari beberapa parameter yang ditetapkan.
-
PSBB Jawa-Bali, Menkeu Sri Mulyani Beberkan Dampaknya ke Ekonomi
Pemerintah memutuskan menerapkan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di seluruh provinsi Jawa dan Bali dari 11 Januari-25 Januari
-
8 Aturan dalam Pembatasan Sosial di Jawa-Bali, 11-25 Januari 2021: Mall Tutup Pukul 19.00 WIB
Berikut ini 8 aturan yang diberlakukan dalam pembatasan sosial yang diterapkan di Pulau Jawa pada 11 hingga 25 Januari 2021.
-
Pembatasan Sosial di Jawa-Bali Diperketat, Ojol Minta Tetap Diperbolehkan Angkut Penumpang
Pemerintah akan kembali memperketat pembatasan sosial di kawasan Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari mendatang.
-
Pengusaha: Pengendalian Covid-19 dengan PSBB Ketat di Jawa-Bali Hanya Bersifat Jangka Pendek
Shinta menilai, pengendalian Covid-19 dengan penerapan PSBB ketat hanyalah bersifat jangka pendek.
-
APPBI: Pembatasan Sosial Berskala Mikro di Jawa-Bali Bikin Pusat Perbelanjaan Makin Terpuruk
APPBI menyatakan keputusan pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro di Pulau Jawa dan Bali akan berdampak buruk bagi ekonomi.
-
Pembatasan Sosial Berskala Mikro di Jawa-Bali, APPBI: Harus Serius Terapkan Protokol Kesehatan
pembatasan harus disertai dengan penegakan terhadap pemberlakukan ataupun penerapan atas protokol kesehatan yang ketat, disiplin dan konsisten.
-
Tekan Laju Penularan Covid-19, Pemerintah Akan Batasi Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali
Pemerintah memutuskan akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021.
-
Ini Alasan Pemerintah Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro di Jawa-Bali
Pemerintah akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro di Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021.