TAG
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Berita
Foto (2)
-
Pemkab Bogor Kembali Buka Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di 6 Kecamatan
Namun kalau ditemukan kasus positif Covid-19, maka PTMT dihentikan sementara di sekolah tersebut selama 5 x 24 jam atau 5 hari.
-
145 Sekolah di Sumatera Utara Masih Melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh
Dari 195 sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena Covid-19, kini tinggal 145 sekolah lagi.
-
Pemkot Tangerang Selatan Gelar Pembelajaran Jarak Jauh Selama 14 Hari Mulai Pekan Depan
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan Hal ini karena terjadi lonjakan kasus Covid-19.
-
SMA di Tulungagung Jatim Hentikan PTMT Karena Jadi Klaster Covid-19
SMAN 1 Boyolangu Tulungagung, Jawa Timur menghentikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) karena muncul klaster Covid-19
-
Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Digelar, Satgas: Kita Tak Perlu Terlalu Khawatir & Tetap Waspada
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen mulai digelar 3 Januari 2021 di berbagai wilayah Indonesia, tentunya dengan menerapkan prokes yang ketat.
-
Aturan Sekolah Tatap Muka, Berlaku Mulai Hari Ini hingga Lama Belajar Paling Banyak 6 Jam
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai berlaku hari ini, Senin (03/01/2022) atau hari pertama semester dua tahun ajaran 2021/2022.
-
DAFTAR Daerah yang Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Sesuai Level PPKM
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilaksanakan mulai Senin (3/1/2022). Ini daftar daerah yang bisa gelar sekolah tatap muka sesuai level PPKM.
-
Ketentuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Berlaku Mulai Januari 2022
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai berlaku pada bulan Januari 2022 atau semester dua tahun ajaran 2021/2022.
-
Ketentuan Lengkap Sekolah Tatap Muka Terbatas yang Berlaku Mulai Januari 2022
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai berlaku pada bulan Januari 2022 atau semester dua tahun ajaran 2021/2022.
-
Aturan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas untuk Wilayah PPKM Level 1, 2, 3, Dimulai Januari 2022
Berikut adalah aturan dan syarat Sekolah Tatap Muka Terbatas yang akan dimulai pada Januari 2022.
-
Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2022, Ini Ketentuan dan Syarat Wajib PTM Terbatas
Berikut panduan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.
-
Prosedur Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada PAUD dan Pendidikan Dasar - Menengah
Berikut prosedur pembelajaran tatap muka terbatas pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta jenjang pendidikan dasar dan menengah.
-
PTM Terbatas di Depok Sudah Dimulai, Pemkot: Sekolah Langgar Prokes, PTMT akan Dihentikan
Pemerintah Kota Depok akan menghentikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas jika sekolah melanggar protokol kesehatan Covid-19.
-
Jika Ada Siswa Terkonfirmasi Covid-19 Saat Pembelajaran Tatap Muka, Apa yang Harus Dilakukan?
(PTM) terbatas telah dilaksanakan dalam sepekan terakhir. Namun bagaimana jika ada anak yang terkonfirmasi positif Covid-19?
-
Pemerintah Pusat Diminta Dampingi Pemda saat Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Mustafa meyakini tidak ada Pemda yang tidak ingin segera mengizinkan PTM Terbatas, apalagi sengaja lalai menunda-nunda.
-
Satgas Covid-19 Minta Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Utamakan Keselamatan
Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan pada daerah dengan level PPKM 1-3. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan
-
PTM Terbatas, Antara Kesiapan Sekolah dan Peran Orang Tua
Kemendikbudristek berharap orang tua murid menghimpun informasi tentang kesiapan sekolah dan memperhatikan sarana yang menunjang keselamatan dan keama
-
Pimpinan Komisi X DPR Dukung Rencana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Dede menyebut penerapan PJJ selama ini diterapkan guna memutus rantai penularan virus Covid-19 dinilai sudah mulai menciptakan sengkarut
-
Sekolah di Zona Hijau Disarankan Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Juli 2021
Nadiem Makarim sarankan pihak sekolah melakukan pembelajaran tatap muka terbatas dimulai Juli 2021 mendatang untuk sekolah yang berada di zona hijau.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved