TAG
Pengadilan Negeri Tangerang
Berita
-
Mejelis Hakim Undur Sidang Putusan Indra Kenz: Kita Belum Rampung Tinjau Perkara Ini
Sidang putusan atau vonis hukuman terhadap terdakwa Indra Kusuma atau Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang ditunda hingga 14 November 2022.
-
Kisah Korban Penipuan Indra Kenz, Buat Sang Ibu Pingsan karena Masih Bermain Binomo
Erik (33), salah satu korban dari terdakwa investasi bodong binary option Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz hampir bunuh diri
-
Pengalaman Pahit Rizki Rusli, Korban Indra Kenz Rugi Miliaran Rupiah hingga Nyaris Akhiri Hidup
Sebanyak 140 lebih orang korban investasi bodong Indra Kenz menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri Tangerang.
-
Kisah Korban Afiliator Indra Kenz, Buat Sang Ibu Pingsan Karena Masih Bermain Binomo
Erik (33), seorang korban afiliator Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz bercerita dirinya sempat terlibat keributan dengan sang ibu.
-
Paguyuban Korban Indra Kenz Gelar Aksi di PN Tangerang, Bentangkan Spanduk "Pak Hakim Tolong Kami"
Ratusan orang yang merupakan korban dari terdakwa kasus investasi bodong afiliator Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz menggelar aksi.
-
Korban Binomo Akan Datangi Pengadilan Negeri Tangerang Saat Sidang Putusan Indra Kenz
Maru Nazara, mengatakan seluruh korban Binomo akan memenuhi Pengadilan Negeri Tangerang saat sidang putusan Indra Kenz
-
Puluhan Korban Binomo Hadir Dalam Sidang Replik Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang Hari Ini
Sejumlah korban investasi bodong binary option Binomo mengahdiri sidang reflik Indra Kesuma alias Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang
-
Sidang Pleidoi Affiliator Binomo, Kuasa Hukum: Harta Kekayaan Indra Kenz Bukan dari Uang Korban
Dalam akun Binpartner referralnya Indra Kesuma hanya terdapat dana sebesar 231 ribu Dollar AS, yang dalam rupiah saat ini sekira Rp 3 miliar
-
Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Binomo
Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dituntut pidana selama 15 tahun penjara dalam kasus penipuan trading binary option aplikasi Binomo.
-
Dihipnotis hingga Diteror Buzzer, Korban Aplikasi Binomo Beberkan Cara Indra Kenz Tutupi Penipuan
Korban penipuan trading binary option aplikasi Binomo mengaku diteror oleh buzzer dan dihipnotis oleh terdakwa Indra Kenz.
-
Sidang Indra Kenz, Jaksa Bawa 6 Saksi Korban Investasi Bodong Binomo
Sidang lanjutan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus penipuan trading binary option aplikasi Binomo kembali digelar.
-
6 Bulan Trading Kehilangan Rp 28 Miliar, Korban Binomo Ini Pernah Rugi Rp 1,8 Miliar Satu Hari
Sidang terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus penipuan trading binary option aplikasi Binomo kembali dilanjutkan.
-
Indra Kenz Ajukan Eksepsi, 3 Alasan Keberatan Dakwaan JPU, Tempat Sidang hingga Seret Pemilik Binomo
Indra Kenz akan mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU saat sidang perdana di PN Tangerang. Ada 3 poin yang jadi alasan.
-
Jadi Terdakwa Kasus Investasi Bodong, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan investasi bodong, Indra Kesuma alias Indra Kenz terancam hukuman maksimal 20 Tahun penjara.
-
Indra Kenz Mengaku Sehat Saat Sidang Perdana, Didakwa Pasal Berlapis Atas Kasus Investasi Bodong
Terdakwa kasus dugaan investasi bodong, Indra Kesuma atau Indra Kenz jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (12/8/2022).
-
Indra Kenz Bakal Disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang
JPU Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melimpahkan berkas perkara atas nama terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz kepada Pengadilan Negeri Tangerang
-
Holywings Digugat 2 Warga Kota Tangerang ke Pengadilan: Ini Alasannya
Holywings didugat dua orang bernama Muhammad di Kota Tangerang yakni Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni.
-
Merasa Tersakiti, 2 Orang Bernama Muhammad Gugat Holywings ke Pengadilan Negeri Tangerang
Manajemen Holywings digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang oleh dua orang bernama Muhammad di Kota Tangerang yakni Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni
-
ALASAN PN Tangerang Tolak Gugatan Kasus Tabung Tanah Yusuf Mansur, Disebut Kurang Pihak Tergugat
Gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah korban dalam kasus program tabung tanah kepada Yusuf Mansur ditolak PN Tangerang. Ini alasannya.
-
Dokter Pembakar Bengkel Sebut Korban Hendak Bunuh Diri hingga Mengaku Ditempatkan di Bangsal ODGJ
Mery Anastasia mengaku sempat diletakkan di bangsal penuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) saat masih hamil.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved