TAG
perintangan penyidikan
Berita
Foto (15)
-
Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ipda Taryono Tidak Lagi Jabat Kanit Resmob
Polisi menetapkan Ipda Taryono sebagai perintangan penyidikan dengan merusak TKP yakni menyuruh orang menguran bak mandi.
-
Terancam Dijerat Pasal Perintangan Penyidikan, Kuasa Hukum Kusnadi Siap Lawan KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto, Kamis (11/7/2024) menyatakan Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK.
-
KPK Curigai Surat Dokter Gus Muhdlor, Ingatkan Pihak RSUD Sidoarjo Barat soal Perintangan Penyidikan
Namun, tidak dijelaskan kapan perawatan terhadap Gus Muhdlor dinyatakan rampung supaya bisa diperiksa KPK.
-
Pengacara Stefanus Roy Rening Divonis 4,5 Tahun Penjara, Terbukti Halangi Kasus Lukas Enembe
Bekas penasihat hukum eks Gubernur Papua Lukas Enembe itu terbukti menghalangi penyidikan kasus kliennya.
-
Jaksa Disebut Minta Terdakwa Perintangan Penyidikan Kasus Tambang Tidak Sebut Celine Evangelista
JPU meminta A agar tidak menghubungkan keterlibatan tiga nama yang disampaikan dalam persidangan.
-
Ada Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Kementan, Mahfud MD: Pokoknya Hukum Harus Ditegakkan
Respons Mahfud MD soal dugaan upaya merusak dokumen saat KPK menggeledah Kantor Kementerian Pertanian.
-
Eks Spri Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Jhonny mengatakan mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri tersebut mendapatkan asimilasi Covid-19.
-
Pengacara Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK Atas Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan
Penyidik KPK resmi menahan Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Selasa (9/5/2023).
-
KPK Tetapkan Advokat Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Suap Eks Bupati Buru Selatan
Laurenzius Sembiring yang berprofesi selaku advokat di wilayah Kota Surabaya memperoleh surat kuasa khusus dari Ivana Kwelju.
-
PN Jakarta Selatan: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ajukan Banding Kasus Tewasnya Brigadir J
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria melayangkan banding atas putusan majelis hakim.
-
VIDEO Hendra Kurniawan Anggukkan Kepala saat Ditanya Hakim Apakah Pikir-pikir Divonis 3 Tahun
Hendra Kurniawan mengaku akan pikir-pikir lebih dulu untuk mengajukan banding atas vonis pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 20 juta
-
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun, Sang Putri Terima dengan Lapang Dada
Hendra Kurniawan divonis pidana 3 tahun dan denda Rp20 Juta dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J
-
Faktor Ini yang Menjadi Alasan Hakim Menghukum Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara
Dalam sidang putusan yang dibacakan di ruang utama PN Jakarta Selatan, majelis hakim membeberkan beberapa pertimbangannya.
-
Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hadapi Vonis Hari Ini
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria seharusnya menerima vonis pada Kamis (23/2/2023) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Divonis 1 Tahun Penjara, Eks Spri Ferdy Sambo Belum Putuskan Ajukan Banding
Tim penasihat hukum menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Chuck Putranto karena mencoba memahami keinginan kliennya.
-
Putranya Divonis 1 Tahun Penjara, Ayah Baiquni Wibowo Minta Jaksa Tak Ajukan Banding
Ayah Baiquni Wibowo, Brigjen Pol (Purn) Sunarjono meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan banding soal vonis 1 tahun pidana penjara
-
Divonis 1 Tahun Penjara, Baiquni Wibowo Nyatakan Terima Putusan, Jaksa Pikir-Pikir Ajukan Banding
vonis 1 tahun penjara terhadap terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J yakni Baiquni Wibowo.
-
Chuck Putranto Juga Divonis 1 Tahun Penjara di Kasus Perintangan Penyidikan Kematian Brigadir J
Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta dalam perkara obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir N Yosua Hutabarat.
-
Dissenting Opinion Warnai Vonis Satu Tahun Baiquni Wibowo Terkait Kasus Perintangan Penyidikan
Hakim Ari Muliadi berpendapat bahwa Baiquni Wibowo tidak memenuhi unsur-unsur dakwaan, yaitu unsur dengan sengaja dan turut serta melakukan.
-
Hakim Nilai Perbuatan Baiquni Wibowo Membuat Kejahatan Ferdy Sambo Sempurna
Dengan menyalin dan menghapus seperti itu, Baiquni dianggap menyebabkan terganggunya sistem elektronik CCTV di Komplek Perumahan Duren Tiga.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved