TAG
Permenaker No. 5 Tahun 2023
Berita
-
Partai Buruh Ancam akan Penjarakan Pihak Perusahaan yang Potong Upah Pekerja 25 Persen Saat Gajian
Said mengancam, bagi perusahaan yang terbukti memotong upah sebesar 25 persen akan dilaporkan ke polisi dan dipenjarakan.
-
Soal Aturan Potong Upah Buruh 25 Persen, LBH Jakarta: Makin Hilangkan Tanggung Jawab Negara
LBH Jakarta menilai politik upah murah dilegitimasi Pemerintah melalui sejumlah aturan yang telah dikeluarkan sebelum Permenaker Nomor 5 Tahun 2023.
-
Terbitkan Permenaker Sunat Upah Buruh 25 Persen, Menteri Ida Faizuyah Disindir Pro Pengusaha
Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, yang di antaranya mengatur potongan upah buruh industri padat karya berorientasi ekspor sebanyak 25 persen.
-
DEMA UIN Tolak Aturan Potongan Upah Buruh 25 Persen: Rakyat Kecil Lagi yang Jadi Korban
(DEMA UIN) Jakarta menolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, yang di antaranya mengatur potongan upah buruh industri padat karya sebanyak 25 persen
-
Kontroversi Permenaker Potongan Upah Buruh 25 Persen, Pengamat: Bikin Daya Beli Masyarakat Turun
Aturan pemotongan upah buruh 25 persen ini justru menurunkan daya beli masyarakat di tengah ancama resesi ekonomi global.
-
Konfederasi Sarbumusi Kritik Diterbitkannya Permenaker 5 tahun 2023: Harus Dicabut
Diketahui, lewat kebijakan ini, upah buruh di 5 industri padat karya berorientasi ekspor dimungkinkan dipotong hingga 25 persen.
-
Demo Buruh di Kantor Kemnaker RI, Lalu Lintas di Jalan Gatot Subroto Padat Merayap
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Partai Buruh melangsungkan aksi di dalam halaman Kantor Kemnaker RI.
-
Soal Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, Partai Buruh Sebut Menaker Telah Melawan Presiden Jokowi
Partai Buruh meyakini, Menaker tidak berkonsultasi dengan Presiden Jokowi ketika mengeluarkan peraturan yang menimbulkan pro dan kontra.
-
Hari Selasa, Organisasi Serikat Buruh Bakal Gelar Aksi Tolak Permenaker 5/2023
Aksi akan digelar pada Selasa, 21 Maret 2023 dengan melibatkan organisasi serikat buruh dan ribuan buruh di wilayah Jabodetabek.
-
Tolak Permenaker 5/2023, Serikat Buruh Akan Ajukan Perlawanan Hukum ke PTUN dan MA
Said Iqbal mengatakan, langkah hukum pertama adalah mengajukan permohonan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan Permenaker tersebut
-
Soal Permenaker 5/2023, KSPI Sebut Menteri Ketenagakerjaan Sedang Melawan Presiden
Dalam UU Cipta Kerja tersebut mengatur pengusaha tak boleh membayar upah buruh di bawah upah minimum.
-
Partai Buruh Tolak Permenaker 5 Tahun 2023 yang Bolehkan Perusahaan Bayar Upah 75 Persen
Aturan yang membolehkan perusahaan padat karya tertentu orientasi ekspor membayar upah 75 persen itu melanggar ketentuan Undang-Undang