TAG
Polana B Pramesti
Berita
-
Kabar China Airlines Layani Rute Domestik Ternyata Penerbangan 'Codeshare', Ini Penjelasan Kemenhub
penerbangan tersebut merupakan penerbangan codeshare antara China Airlines dengan maskapai nasional Garuda Indonesia.
-
Maskapai Diminta Sosialisasikan Codeshare ke Pengguna Jasa
Codeshare merupakan perjanjian kerjasama pelayanan penerbangan antara dua maskapai atau lebih dalam melayani satu rute penerbangan.
-
Tiket Pesawat di Aplikasi Online Bisa Naik Berkali Lipat, Kemenhub Lakukan Langkah Ini
Dirjen Udara telah meminta maskapai untuk mengingatkan dan menegur mitra penjual/agen (online travel agent/OTA)
-
Kemenhub Tegaskan Belum Ada Pelanggaran Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Polana mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli tiket penerbangan pada periode libur Lebaran tahun ini.
-
Ajak Netizen Bermanuver Zero Gravity, Alasan Kemenhub Cabut Lisensi Terbang Kapten Vincent
Kapten Vincent Raditya juga memberikan kendali terbang pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY kepada orang yang tidak berwenang.
-
Untuk Angkutan Lebaran, 92 Persen Pesawat Dinyatakan Lolos Rampcheck
Peninjauan rampcheck itu dilakukan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (26/5/2019).
-
Sembilan Penerbangan Internasional dari dan ke Bandara Ngurah Rai Dibatalkan
Elfi Amir menyampaikan sembilan penerbangan yang batal merupakan penerbangan Internasional.
-
Penumpang Pesawat di Periode Lebaran 2019 Diprediksi Turun
Kementerian Perhubungan memprediksi, penurunan pertumbuhan pengguna pesawat diperkirakan sebesar 2,11 persen.
-
Dirjen Perhubungan Udara Tak Temukan Pelanggaran Tarif di Bandara Soetta
Dirjen Perhubungan Udara melakukan pemantauan terkait tarif batas atas dan tarif batas bawah tiket pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
-
Turun Hingga 16 Persen, Berikut Besaran Tarif Batas Atas Tiket Pesawat di Rute-rute Populer
Dalam aturan baru ini, TBA mengalami penurunan di kisaran 12-13 persen dan akan berlaku sejak 18 Mei 2019.
-
Sampai 10 Mei Belum Turunkan Tarif, Izin Maskapai Bisa Dicabut Pemerintah
Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) meminta maskapai nasional untuk menurunkan harga tiket pesawatnya paling lambat pada Sabtu (18/5/2019).
-
Maskapai Wajib Lakukan Penyesuaian Harga Tiket Pesawat Paling Lambat 18 Mei
Dengan adanya perubahan tersebut, tarif batas atas diturunkan sebesar 12% hingga 16% untuk pesawat jet.
-
Kebijakan Baru Tarif Tiket Penerbangan Mulai Efektif Berlaku 18 Mei 2019
"Sejak pemberlakuan KM 72 2019, tidak ada maskapai yang melanggar ketentuan tarif batas atas dan tarif batas bawah"
-
Dirjen Udara Kemenhub Beberkan Kondisi Maskapai Tanah Air yang Terseok-seok
harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat itu sebetulnya tidak pernah melanggar batasan tarif dari regulator.
-
Hari Ini, Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun hingga 16 Persen
Aturan baru ini bakal tertuang dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan.
-
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun, Kemenhub Setuju Maskapai Juga Diberi Insentif
Polana B Pramesti mengusulkan agar penurunan tarif tiket pesawat ini tidak boleh diberatkan ke pihak operator penerbangan saja
-
Ikuti Imbauan Kemenhub, Lion Air Bakal Beri Diskon Harga Tiket Hingga 50 Persen Khusus Lebaran
Polana pun mengapresiasi ketersediaan Lion Air Group memenuhi imbauan regulator untuk memberi diskon tiket pesawat.
-
Ditjen Hubud Dukung Pengoperasian Pesawat Tanpa Awak
Pola pun mendukung pengoperasian penerbangan tanpa awak yang menawarkan berbagai kemampuan dan kecanggihan
-
Sempat Diputus PLN, Aliran Listrik Bandara di Banggai Sudah Normal Kembali
“Kami melakukan langkah cepat untuk mengatasi hal tersebut dan membayar tagihan,” kata Polana
-
Mudik Lebaran, Kemenhub Bakal Buka Posko di 36 Bandara
Polana melanjutkan, pihaknya akan melakukan ramp check rutin prasarana dan sarana penunjang operasional penerbangan dan bandara.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved