TAG
PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021
Berita
Foto (7)
-
Jalan 3 Hari, Berikut Sejumlah Kabar Terkait Penyekatan PPKM Darurat di Berbagai Wilayah
Sudah berjalan tiga hari PPKM Darurat Se Jawa-Bali, berikut berbagai kabar penyekatan hingga aksi protes dari sejumlah wilayah
-
Ada PPKM Darurat, Damri Lakukan Pengetatan Prokes dan Kapasitas di Seluruh Armada Bus
Pengetatan aturan perjalanan juga menjadi salah satu yang poin khusus dalam aturan PPKM Darurat, salah satunya soal bepergian dengan bus ke luar kota.
-
PPKM Darurat, Sebagian KA Keberangkatan Daop 1 Jakarta Dibatalkan Sementara, Ini Daftarnya
Pemerintah secara resmi telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.
-
Daftar Aturan PPKM Darurat Periode 3-20 Juli 2021, Sektor Non Esensial 100 persen WFH
Pemerintah memberlakukan aturan PPKM di beberapa wilayah untuk periode 3-20 Juli 2021, tujuannya untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Indonesia.
-
PPKM Darurat Diterapkan, Rakyat Harus Tetap Diberi Bansos
Adapun area PPKM Darurat mencakup 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level
-
Persyaratan Perjalanan Domestik selama PPKM Darurat, Harus Menunjukkan Kartu Vaksin
Bagi orang yang akan melakukan perjalanan menggunakan mobil pribadi selama PPKM Darurat di Jawa-Bali, syarat apa saja yang perlu disiapkan?
-
PPKM Darurat, Pembagian Kupon Daging Kurban Dilarang
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penyembelihan hewan kurban wajib di tempat terbuka.
-
Syarat Perjalanan Domestik selama PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021, Siapkan Kartu Vaksin
Simak syarat penerbangan domestik selama PPKM Darurat di Jawa-Bali yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Siapkan kartu vaksin!
-
PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku 3 -20 Juli 2021, Jusuf Kalla Respons Penutupan Tempat Ibadah
Jusuf Kalla turut merespon kebijakan pemerintah terkait PPKM, imbau masyarakat lakukan ibadah di rumah masing-masing
-
Luhut Peringatkan Kepala Daerah soal PPKM Darurat: Kalau Tidak Melaksanakan, Saya akan Eksekusi
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memperingatkan agar kepala daerah tegas soal PPKM Darurat, ingatkan kalau mau coba-coba akan dieksekusi.
-
Ada 15 Aturan PPKM Darurat 3 Juli hingga 20 Juli, Mal Tutup hingga Restoran Hanya Terima Take Away
Kebijakan yang diterapkan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini pun mulai diterapkan tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.
-
PPKM Darurat: Dilarang Pakai Face Shield Tanpa Masker
selama pelaksanaan PPKM darurat, masyarakat disiplin dalam memakai masker terutama saat beraktivitas di luar rumah.
-
PPKM Darurat: Apotek dan Toko Obat Buka 24 Jam, Warung Kelontong Sampai Jam 8 Malam
Luhut mengatakan selama PPKM Darurat apotek serta toko obat dapat tetap buka selama 24 jam.
-
Luhut: Penyebar Hoaks PPKM Darurat akan Ditindak
akan ada penindakan tegas terhadap pelaku pembuat dan penyebar berita palsu atau hoaks mengenai pandemi Covid-19.
-
Luhut: Kepala Daerah yang Tidak Terapkan PPKM Darurat Bisa Diberhentikan Sementara
Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19, yang kasus hariannya kini sudah di atas 20 ribu.
-
Kepala Daerah Tak Terapkan PPKM Darurat Diberi Sanksi Teguran Hingga Pemberhentian Sementara
Kepala daerah yang tidak menerapkan aturan PPKM Darurat akan mendapatkan sanski, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian sementara.
-
PPKM Darurat: Resepsi Penikahan Maksimal 30 Orang Tidak Boleh Makan di Tempat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021
-
Ditiru Indonesia, Ini Lockdown Versi India
Presiden Joko widodo (Jokowi) resmi memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, pada