TAG
PPKM Level 4
Berita
Foto (81)
-
Politikus PAN: Pemerintah Indonesia Seolah tidak Berdaya Menolak Kedatangan TKA dari China
Guspardi mengingatkan pemerintah kejadian ini telah berulang kali terjadi di mana orang asing dari luar negeri dan TKA bisa masuk ke Indonesia.
-
PPKM Level 4 Belum Berakhir, Penumpang KRL Masih Wajib Kantongi STRP
calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di Jabodetabek masih harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebelum melakukan perjalanan
-
Demokrat: Sangat Miris Keselamatan Rakyat Digadaikan
Soroti masuknya TKA China di tengah PPKM Level 4 dan terkendalanya vaksinasi di daerah, Jokowi dinilai lost control atas penanganan pandemi.
-
Aturan Terbaru PPKM Level 4 di Jawa-Bali 10-16 Agustus 2021: Mall di 4 Kota Ini Diizinkan Dibuka
Pemerintah telah resmi menyatakan PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
-
Sejumlah Aturan Baru dalam PPKM yang Perlu Diketahui: Jam Operasional Mal hingga Rumah Ibadah
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 untuk daerah di Jawa-Bali.
-
Daftar 45 Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021
Pemerintah menetapkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 yang berlaku per 10 hingga 23 Agustus mendatang.
-
Pekerja Industri Berbasis Ekspor Kini Boleh Masuk Kantor 100 Persen
"Untuk industri esensial berbasis ekspor Minggu ini harus segera disusun semua prokes. Agar mulai pekan depan bisa dioperasikan."
-
PPKM Level 4 Diperpanjang: Mal di Jakarta Boleh Buka dengan Syarat
Ujicoba pembukaan pusat perbelanjaan mal ini akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25 persen
-
FAKTA Perpanjangan PPKM, Perbedaan Masa Berlaku hingga Perubahan Aturan di Level 3 dan 4
Berikut ini fakta-fakta dari perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (9/8/2021).
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Penumpang KRL Masih Wajib Menunjukkan STRP
Pemerintah resmi memperpanjang penerapanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
-
Aturan Terbaru PPKM Level 4 di Jawa-Bali 10-16 Agustus 2021: Mall di 4 Kota Ini Boleh Dibuka
Pemerintah telah resmi menyatakan PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
-
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Ini Aturan Terbarunya
PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Simak aturan terbarunya di sini.
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Mall di Kota Besar Ini Boleh Buka, Berikut Syarat untuk Bisa Masuk
Pemerintah resmi akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) leveling lagi, mall boleh buka di kota ini
-
PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Luhut Sebut Jumlah Kasus Kematian Jawa-Bali Turun
Pemerintah telah resmi memutuskan akan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
-
26 Kota/Kabupaten Turun Level dari 4 ke 3, Luhut: Perbaikan Kondisi di Lapangan Cukup Signifikan
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menghasilkan penurunan kasus Covid-19.
-
Hasilnya Memuaskan Jadi Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Sampai 16 Agustus
Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberi arahan agar PPKM level 2 hingga 4 akan diperpanjang hingga 16 Agustus.
-
Arahan dari Jokowi, PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
-
PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Luhut Sebut Kasus Covid-19 Turun 59,6%
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Agustus 2021.
-
BREAKING NEWS - Resmi, PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akhirnya resmi hingga 16 Agustus mendatang.
-
Lagi-lagi 34 TKA China Bebas Masuk Saat PPKM Level 4, Anggota Komisi V: Jokowi Lost Control
Anggota Komisi V DPR Irwan menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah kehilangan kendali dalam menangani pandemi Covid-19.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved