TAG
PPN
Berita
Foto (7)
-
Ekonom Indef Sebut Penerimaan Negara Bakal Merosot Imbas Penerapan PPN 12 Persen
Kenaikan PPN justru bisa menyebabkan penurunan tax revenue atau pendapatan pajak negara.
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen pada 2025
Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada 2025
-
PPN Jadi 12 Persen, Ekonom Ingatkan Masyarakat Bersiap Hadapi Kenaikan Barang hingga 20 Persen
Keputusan untuk menaikkan hanya PPN akan menjadi beban bagi masyarakat karena berdampak pada daya beli mereka.
-
Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Picu Pengurangan Tenaga Kerja
Naiknya PPN dinilai akan diikuti dengan kenaikan tarif PPN atas penyerahan rokok yang juga naik menjadi 10,7 persen dari yang sebelumnya 9,9 persen.
-
Menkeu Sri Mulyani Memilih Bungkam Soal PPN 12 Persen Diterapkan Awal 2025
Meski kebijakan PPN 12 persen akan dilanjutkan namun pemerintah tetap akan memberikan perhatian khusus terhadap daya beli masyarakat.
-
Pemerintah Ngotot Terapkan PPN 12 Persen di 2025 Meski Bikin Masyarakat Makin Susah
Saat ini pemerintah juga memprioritaskan penguatan subsidi dan jaring pengaman sosial untuk melindungi daya beli masyarakat.
-
Cak Imin Sebut Wacana Bansos untuk Kelas Menengah Terdampak PPN 12 Persen Sedang Dibahas
Cak Imin mengatakan rencana pemberian bantuan sosial untuk kalangan menengah yang terdampak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen sedang dibahas.
-
Pemerintah Berencana Berikan Bansos untuk Kelas Menengah, Mensos Gus Ipul: Datanya Dimatangkan
Pemerintah sedang mempertimbangkan bantuan sosial (bansos) untuk kelas menengah imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen.
-
DPR Tunggu Pengumuman Resmi Pemerintah terkait Kabar Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen
Pimpinan DPR RI mengaku belum menerima info resmi terkait menunda kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025.
-
Publik Masih Bertanya Timbal Balik dan Alasan Naiknya PPN 12 Persen
Pemerintah belum menjelaskan ke publik soal peruntukan kenaikan 1 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.
-
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Implementasi PPN 12 Persen, Produsen Makanan dan Minuman Usulkan Ini
Pada Kuartal III 2024, konsumsi rumah tangga hanya mampu tumbuh 4,91 persen, lebih rendah dibandingkan kuartal II 2024 sebesar 4,93 persen.
-
PPN Naik Jadi 12 Persen: Siap-siap Harga BBM, LPG, dan Tarif Listrik Bakal Melonjak
Kenaikan PPN 12 persen tidak hanya akan dirasakan oleh sektor energi, tetapi juga oleh sektor lainnya.
-
Asosiasi UMKM Sesalkan Rencana Pemerintah Menaikkan PPN Jadi 12 Persen
Kondisi ekonomi saat ini yang masih belum pulih sepenuhnya, bahkan masih terjadi penurunan daya beli di masyarakat.
-
Tak Ada Alasan Bagi Pemerintah Terapkan PPN 12 Persen, Masyarakat dan Pengusaha Kompak Menolak
Dampak kenaikan PPN tidak hanya sebatas penambahan tarif sebesar 1 persen, melainkan akan meluas di sepanjang rantai pasok.
-
Ramai-ramai Kritik Tarif PPN 12 Persen: Warganet Serukan Petisi, Jadi Ujian Prabowo Tunaikan Janji?
Pemerintah menuai kritik setelah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.
-
PPN Naik Jadi 12 Persen, YLKI: Masyarakat Lagi Mengalami Penurunan Pendapatan, Ini Memberatkan
YLKI mengusulkan agar pemerintah menangguhkan atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen.
-
Kemenperin Berharap Industri Agro Tak Tahan Investasi Karena Adanya Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
Kenaikan PPN akan langsung dirasakan oleh masyarakat, sehingga juga akan berpengaruh pada pasar dan kemampuan daya beli.
-
Pengamat Sarankan Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Dampak PPN 12 Persen
Jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, pemerintah perlu mencegah kontraksi ekonomi yang kemungkinan terjadi.
-
PPN Naik Jadi 12 Persen, Ekonom: Pemerintah Lagi Beburu di Kebun Binatang
Kenaikan besaran PPN dari yang semula 11 persen menjadi 12 persen, dinilai sangat tinggi dan memberatkan masyarakat
-
Berikut Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Kantong Masyarakat
Di atas kertas harga minuman ringan senilai Rp 3.500 akan naik jadi Rp 3.535 jika tarif PPN berubah dari ke 12 persen.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved