TAG
Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)
Berita
-
Indonesia Diharapkan Dapat Ikuti Tren Global, Lakukan Penghapusan Hukuman Mati
Satu di antara isu dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mendapat sorotan publik adalah terkait hukuman mati.
-
KUHP Baru Akomodir Hukum Adat, Akademisi: Mengerikan
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan menjadi undang-undang menuai berbagai pro-kontra.
-
Dewan Pers Sebut Sudah Berikan Reformulasi RKHUP ke DPR, Dipuji-puji Tapi Berujung Ditolak Semua
Anggota Dewan Pers Sapto Anggoro mengungkapkan pihaknya telah melakukan upaya Reformulasi RKHUP ke DPR.
-
Produk Asli Karya Anak Bangsa, Pakar Nilai Polemik Pengesahan KUHP Tak Perlu Terjadi Lagi
polemik atau pro kontra pengesahan RKUHP semestinya tidak perlu terjadi sebab telah melalui prosedur sebagaimana mestinya.
-
Pengesahan RKUHP Dikritik, Wapres: Ajukan Judicial Review Kalau Belum Sepakat
Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak. Begini tanggapan wapres
-
KUHP Baru: Sebar Berita Bohong Terancam Dipidana 6 Tahun Penjara
Dalam draf yang diperoleh Tribunnews.com, pada KUHP baru ini pelaku penyebarluasan berita bohong dapat dipidana 6 tahun penjara.
-
Legislator PKS Diadukan ke MKD DPR RI Buntut Interupsi hingga WO saat Paripurna Pengesahan RKUHP
Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut interupsi hingga walk out (WO) saat pengesahan RKUHP
-
KPK Belum Mau Respons Ihwal RKUHP yang Turunkan Hukuman Koruptor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum bisa berkomentar mengenai beberapa pasal yang meminimalisir hukuman terhadap para koruptor.
-
Soroti Jumlah Anggota DPR yang Hadiri Pengesahan RKUHP, Formappi: Hanya Anggap Pasal Main-main?
Peneliti Formappi Lucius Karus menyorot sedikitnya jumlah anggota DPR yang hadir saat pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
-
Pengesahan RKUHP Disorot Media Asing, Larangan Hubungan di Luar Nikah Jadi Headline
Pengesahan RKUHP Indonesia disorot media asing. The Guardian, BBC, dan Sky News sama-sama menekankan seputar larangan hubungan di luar nikah.
-
Politisi PDIP Minta Masyarakat Tak Demo KUHP: Silakan Tempuh Jalur Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengimbau agar tak perlu berdemo dan lebih baik digugat melalui jalur hukum.
-
RKUHP Resmi Disahkan, Pemerintah Punya Waktu 3 Tahun untuk Sosialisasi
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan setelah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan, efektif berlaku 3 tahu
-
Pasal Penghinaan Polisi dan Jaksa Dihapus, Ini Penjelasan Jubir RKUHP
Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries, memberikan penjelasan mengenai pasal penghinaan terhadap polisi dan jaksa yang kini lenyap
-
Koalisi Masyarakat Sipil Pesimis Mahkamah Konstitusi Bakal Kabulkan Gugatan Jika RKUHP Disahkan DPR
Koalisi masyarakat sipil mengaku pesimis terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) jika mereka melakukan gugatan terkait RKUHP yang akan disahkan oleh DPR
-
RKUHP Tuai Penolakan, Menkumham Yasonna Laoly: Silakan Gugat ke Mahkamah Konstitusi, Lebih Elegan
Menkumham Yasonna H Laoly angkat bicara mengenai masifnya demonstrasi penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
-
Jubir Tim Sosialisasi Sebut Pasal Penyebaran Paham Anti Pancasila di RKUHP Wujud Nasionalisme
Pasal 188 RKUHP yang dianggap bersifat multitafsir dan bisa digunakan untuk membungkam suara kritis seperti di era Orde Baru.
-
Pakar Hukum Sebut Pengesahan RKUHP Sebelum DPR Reses, Demi Mencegah Gelombang Penolakan
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang rencananya diketok pada Selasa (6/1
-
RKUHP Bakal Disahkan, Pengamat Tata Hukum Negara: Kerusakan Negara Hukum dan Demokrasi
Pengamat Tata Hukum Negara Bivitri Susanti turut menyoroti soal rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
-
Tim Sosialisasi Sebut Delik Agama-Kepercayaan di RKUHP untuk Jaga Persatuan dan Keharmonisan
Albert Aries memberikan tanggapan terhadap Indonesian Scholar Network on Freedom of Religion or Belief yang menyatakan bahwa delik agama di RKUHP.
-
Organisasi Advokat Apresiasi Pemerintah dan DPR yang Serap Masukan untuk RKUHP
Ketiga organisasi advokat itu pun menyambut baik langkah tim perumus RKUHP yang menghapus pasal karet dalam lingkup tindak pidana obstruction of justi