TAG
rokok ilegal
Berita
Foto (21)
-
Penyelundupan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Lampung
Kantor Bea Cukai Bandar Lampung berhasil memberantas penyelundupan peredaran rokok ilegal sebanyak total 6,8 juta batang senilai Rp7,2 miliar.
-
Bea Cukai Jateng DIY Amankan 3,8 Juta Batang Rokok Ilegal
Petugas Bea Cukai Jateng DIY berhasil mengamankan 3,8 juta batang rokok ilegal senilai Rp3,86 miliar yang berpotensi merugikan keuangan negara.
-
Senilai Rp 1 Miliar, Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan Oleh Bea Cukai Sumatera Bagian Barat
Peran community protector diemban oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat sebagai instansi vertikal Bea Cukai.
-
Bea Cukai Kembali Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Kantor Bea Cukai dari berbagai wilayah pengawasan kembali berhasil mengamankan total jutaan batang rokok ilegal yang menimbulkan kerugian negara.
-
Bea Cukai Tegal Musnahkan 5,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Kantor Bea Cukai Tegal menindaklanjuti barang hasil tangkapannya dengan menggelar pemusnahan jutaan rokok ilegal, pada Rabu (29/7).
-
Tekan Angka Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Lakukan Penindakan di Berbagai Daerah
Kali ini Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Malang, Bea Cukai Surakarta, dan Bea Cukai Sumbawa telah berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal.
-
Bea Cukai Wilayah Riau dan Pekanbaru Gempur Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar
Bea Cukai Wilayah Riau bersama Bea Cukai Pekanbaru kembali adakan operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal di provinsi Riau.
-
Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Tiga Provinsi
Bea Cukai terus melakukan pengawasan dalam menekan peredaran rokok illegal di tahun 2020.
-
Operasi Gempur 2020, Bea Cukai Kembali Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal
Operasi gempur rokok ilegal kembali digalakkan Bea Cukai dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal ke angka 1% pada tahun 2020.
-
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar
Salah satu tindaklanjut dari penindakan rokok ilegal dilakukan oleh Bea Cukai Makassar dengan memusnahkan jutaan batang rokok ilegal.
-
16 Juta Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Tembilahan
Bea Cukai Tembilahan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, berhasil mengamankan 16,09 juta batang rokok ilegal.
-
Rokok Ilegal Senilai Rp3,8 Miliar Berhasil Diamankan Bea Cukai Kudus
Terus berupaya memberantas peredaran rokok illegal, tim petugas Bea Cukai Kudus mengamankan dua truk yang membawa rokok ilegal pada Sabtu (11/7) pagi.
-
Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Berbagai Wilayah
Bea Cukai kembali mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dari berbagai wilayah dalam operasi gempur di bulan Juli 2020.
-
Bea Cukai Sulbagsel dan Bea Cukai Makassar Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar
Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dalam operasi Gempur Rokok Ilegal berhasil mengagalkan upaya pengedaran rokok ilegal, Sabtu (4/7) lalu.
-
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Kembali Diamankan Bea Cukai
Bea Cukai Jambi dan Bea Cukai Malang kembali berhasil mengamankan total ratusan ribu batang rokok ilegal di masing-masing wilayah kerja.
-
Pelaku Rokok Ilegal Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda
Gencar lakukan penindakan, Bea Cukai Banyuwangi berhasil menangkap pelaku yang menyimpan ribuan bungkus rokok ilegal.
-
Operasi Gempur 2020, Strategi Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai terus melakukan berbagai upaya dan strategi dalam pemberantasan rokok ilegal yang dibahas dalam rapat ‘Kick Off Operasi Gempur 2020’.
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal Siap Edar Berhasil Diamankan Bea Cukai di Dua Kota
Kali ini Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara dan Bea Cukai Bandar Lampung telah melakukan penindakan dan berhasil meringkus jutaan batang rokok ilegal.
-
Bea Cukai Pekanbaru Amankan 430.000 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Pekanabaru, pada Selasa (23/6) kembali berhasil menggagalkan peredaran 430.000 batang rokok ilegal di daerah Pandau, Pasir Putih, Pekanbaru.
-
Empat Kantor Bea Cukai Kompak Musnahkan Belasan Juta Barang Ilegal
Bea Cukai secara kontinyu melakukan pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal di berbagai daerah meskipun pandemi Covid-19 tengah melanda.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved