Reformasi Polri
Ketua Komite Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie Ungkap Arahan Prabowo: Terbuka untuk Dengar Aspirasi
Menurut Jimly, Prabowo membentuk Komisi Reformasi Polri sebagai respon terhadap aspirasi rakyat yang menuntut evaluasi kepolisian.
Ringkasan Berita:
- Presiden RI Prabowo Subianto telah membentuk dan melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
- Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkap arahan perdana yang diberikan oleh Prabowo.
- Menurut Jimly, Prabowo meminta agar tim untuk bekerja secepatnya, dengan minimal tiga bulan setelah pembentukan Komisi Reformasi Polri, sudah ada laporan.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkap arahan perdana yang diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Adapun Prabowo telah membentuk dan melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Ada 10 orang yang menjadi anggota Komisi Reformasi Polri, termasuk Jimly Asshidiqie yang merangkap ketua sekaligus anggota, yakni:
Ketua:
- Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie
Anggota:
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
- Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Kapolri 2019-2021, Idham Aziz
- Kapolri 2015-2016, Badrodin Haiti
Jimly Asshiddiqie Ungkap Arahan dari Prabowo untuk Komisi Reformasi Polri
Seusai pelantikan, Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Komisi Reformasi Polri mengungkap beberapa arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto, tentang apa saja yang diharapkan dari pembentukan komisi tersebut.
Pertama, Prabowo meminta agar tim untuk bekerja secepatnya, dengan minimal tiga bulan setelah pembentukan Komisi Reformasi Polri, sudah ada laporan.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Rapat Perdana Tim Percepatan Reformasi Polri Digelar Senin Depan
"Komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu, minimal 3 bulan itu sudah ada laporan walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan," kata Jimly, dikutip dari tayangan Live KompasTV, Jumat.
Kedua, Prabowo meminta agar Komisi Reformasi Polri terbuka untuk menampung aspirasi dari warga.
"Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan," tutur Jimly.
"Ya, seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat. Melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat."
Menurut Jimly, Prabowo membentuk Komisi Reformasi Polri sebagai bentuk respon terhadap aspirasi rakyat yang menuntut adanya evaluasi di internal kepolisian.
"Presiden memberi arahan kepada kami jelas gitu ya, beliau sangat responsif terhadap aspirasi rakyat mengenai kepolisian," ungkap Jimly.
"Bahkan, beliau juga menyampaikan tadi kepada kami, bukan hanya kepolisian sebetulnya yang harus dievaluasi, semua kelembagaan yang kita bangun sesudah reformasi juga perlu dikaji."
"Nah, salah satunya adalah kepolisian sesuai dengan aspirasi yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat."
"Terutama puncaknya pada bulan Agustus yang lalu dan juga disuarakan oleh tokoh-tokoh bangsa, melalui Gerakan Nurani Bangsa yang mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk dibentuk tim."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.