TAG
Stepanus Robin Pattuju
Berita
Foto (38)
-
Azis Syamsuddin Dicecar soal Aliran Uang dari Rita Widyasari ke Eks Penyidik KPK
Azis Syamsuddin dicecar soal dugaan aliran uang dari eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari kepada bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
-
VIDEO KPK Kembali Tetapkan Eks Wali Kota Cimahi Jadi Tersangka: Suap Mantan Penyidik dan Gratifikasi
Kali ini, Ajay Priatna diduga telah menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain selaku advokat.
-
Eks Walkot Cimahi Suap Penyidik KPK dari Hasil Gratifikasi agar Aman dari Kasus Bansos Bandung Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ajay Muhammad Priatna (AJM), Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 sebagai tersangka.
-
VIDEO Baru Bebas, KPK Kembali Jadikan Eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Tersangka
Kali ini dijerat dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan dugaan pemberian suap terhadap mantan penyidik KPK
-
KPK Tetapkan Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Jadi Tersangka Suap Mantan Penyidik dan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi.
-
Pertimbangan Hakim Tipikor Hingga Jatuhkan Vonis 3,5 Tahun Penjara untuk Azis Syamsuddin
Hakim menilai Azis Syamsuddin memberi suap senilai Rp 3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
-
Vonis Azis Syamsuddin jadi Pertimbangan KPK Usut Keterlibatannya di DAK Lampung Tengah
KPK akan menjerat Azis jika ada bukti tambahan dari putusan kasus suap itu yang mengarah ke kasus dugaan korupsi DAK Lampung Tengah.
-
Keterangan Aliza Gunado Dikesampingkan oleh Hakim dalam Sidang Vonis Azis Syamsuddin, Kenapa?
ketiga saksi itu mengaku mengenal Aliza Gunado, namun sebaliknya, Aliza mengatakan tidak mengenal ketiga saksi tersebut.
-
Lebih Rendah, KPK Apresiasi Putusan Hakim Vonis Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin 3,5 Tahun
(KPK) mengapresiasi putusan majelis hakim yang memvonis eks Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin 3,5 tahun penjara dan denda Rp
-
Perjalanan Kasus Azis Syamsuddin hingga Divonis 3,5 Tahun Penjara: Pernah Menangis di Ruang Sidang
Hakim memberikan vonis 3,5 tahun penjara terhadap mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus suap penanganan perkara.
-
Hakim Terpapar Covid-19, Sidang Putusan Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Ditunda
Majelis hakim terpapar Covid-19 terpaksa sidang putusan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Ditunda, dan dijadwalkan lagi pada Kamis (17/2/2022)
-
KPK Yakin Azis Syamsuddin Divonis Bersalah saat Hari Valentine
Ali menyebut alat bukti sudah cukup meyakinkan majelis hakim menjatuhkan vonis bersalah pada Azis Syamsuddin
-
Azis Syamsuddin Kapok Berpolitik, Janji Setelah Bebas Jadi Dosen atau Advokat
Azis Syamsuddin mengaku kapok berpolitik lagi usai terseret kasus dugaan suap terhadap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
-
Sambil Menangis, Azis Syamsuddin Cerita Masa Kecilnya Sering Dirundung Teman-temannya
Tangisan Azis itu terjadi dalam sidang kasus dugaan penyuapan penyidik KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/1/2022).
-
ICW: Tuntutan Ringan KPK ke Azis Syamsuddin Tak Bikin Kaget
Bagi ICW, tuntutan ringan Azis semakin menguatkan dugaan bahwa KPK enggan memberikan efek jera maksimal kepada pelaku korupsi yang mempunyai irisan
-
Hal yang Memberatkan Tuntutan Azis Syamsuddin: Merusak Citra DPR
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dituntut pidana 4 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.
-
KPK: Perkara AKP Stepanus Robin Pattuju Sudah Inkrah
Perkara mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju telah berkekuatan hukum tetap atau inkra
-
Cari Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Pergi ke Medan, Ini Hasilnya
Dewas KPK masih mengusut laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar.
-
Ketua Dewas KPK Sebut Tak Ada yang Baru dari Tudingan Robin Pattuju ke Lili Pintauli Siregar
Dewas KPK turut menyikapi tudingan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait adanya keterlibatan Komisioner Lili Pintauli Siregar
-
Dewas KPK Sikapi Tudingan Robin Pattuju soal Keterlibatan Lili Pintauli Siregar dalam Perkaranya
Tumpak mengatakan, seluruh tudingan Robin yang disampaikan dalam persidangan ke Komisioner KPK itu sudah pernah disidang dalam majelis etik Dewas KPK.