TAG
Stepanus Robin Pattuju Dipecat
Berita
Foto (6)
-
Hari Ini Sidang Perdana Terdakwa Eks Penyidik KPK Robin Pattuju
KPK mendakwa Robin dan Maskur menerima Rp 11 miliar. Uang tersebut diduga diberikan untuk mereka mengurus perkara di KPK.
-
Eks Penyidik KPK yang Terima Suap Akui Masih Berstatus Anggota Polri
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengaku masih menjadi bagian dari anggota Polri Korps Bhayangkara.
-
Terungkap, AKP Robin Terima Rp10,4 M dari Pihak Berperkara di KPK, Termasuk Azis Syamsuddin
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju ternyata bukan cuma menerima uang dari Wali Kota nonaktif
-
AKP Stepanus Robin Berpeluang Kembali Aktif di Polri Usai Dipecat KPK Terkait Kasus Suap
Polri akan memeriksa status keanggotaan AKP Robin. Jika masih berstatus anggota aktif, maka AKP Robin akan kembali ke institusi Polri.