TAG
Taufiq R Abdullah
Berita
-
Komisi I DPR Imbau Publik Cerdas Saring Konten Radikal di Media Sosial
Taufiq R Abdullah mengatakan ketahanan ideologi pancasila dan negara kesatuan republik Indonesia diuji ketika dunia masuk pada era globalisasi.
-
Anggota DPR: Pelatihan Vokasi Jadi Peluang Cetak Generasi Muda Andal di Era Digital
Generasi muda harus memiliki kesadaran untuk maju, memiliki background pendidikan yang bagus dan skill yang baik melalui pelatihan vokasi.
-
PKB: Pemilu Jangan Dianggap Pertandingan Tapi Perlombaan
PKB meminta agar pemilihan umum (Pemilu) 2024 tak dianggap sebagai sebuah pertandingan melainkan perlombaan.
-
Soroti Dampak Digitalisasi, Legislator PKB: Peredaran Narkoba hingga Terorisme Luar Biasa
Selain itu, dia juga mengungkapkan maraknya penyebaran perjudian yang merambah mulai dari anak kecil hingga dewasa.
-
Bertemu Fraksi PDIP, PKB: Saling Mengajak Koalisi
Anggota Dewan Syura DPP PKB Taufiq R Abdullah mengatakan partainya dengan PDI Perjuangan (PDIP) saling mengajak untuk berkoalisi di Pilpres 2024.
-
Generasi Milenial Didorong Jeli Tangkap Peluang Usaha pada Era Digital
Sebanyak 70 persen penduduk Indonesia adalah anak-anak muda yang memiliki potensi dan memiliki peluang untuk berkembang.
-
Profil Taufiq R Abdullah, Anggota Dewan Syura DPP PKB, Suami Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah
Simak profil Taufiq R Abdullah, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), anggota DPR Komisi I, suami dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
-
Anggota Komisi I DPR Sebut Peretasan Akun Pribadi Jurnalis Narasi Memprihatinkan
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Taufiq R Abdullah mengecam upaya peretasan akun pribadi jurnalis Narasi.
-
Kominfo: Internet Menciptakan Banyak Peluang Baru di Semua Aspek Kehidupan
Koordinator Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika Rizki Ameliah menyampaikan internet telah banyak menciptakan peluang baru.
-
Pemerintah Diminta Sediakan Kawasan Pelepasliaran Orangutan
Lahan yang sempit menyebabkan banyaknya orangutan yang belum bisa dilepasliarkan, sehingga terlalu lama berada di tempat rehabilitasi.