TAG
tenda hajatan di jalan
Berita
-
Cara untuk Hindari Denda Rp50 Juta karena Pasang Tenda Hajatan di Jalan Raya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ingatkan warganya bahwa bangun tenda hajatan di jalan bisa kena denda hingga Rp50 juta
-
Nekat Dirikan Tenda Hajatan di Jalan, Bayar Denda Rp50 Juta
Jika Anda nekat mendirikan tenda hajatan di jalan tanpa izin, Anda harus menerima konsekuensi membayar denda hingga Rp50 juta.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved