TAG
Teuku Mochamad Nazar
Berita
-
KPK: Terpidana Kasus Suap SPAM PUPR Kurang Bayar Uang Pengganti Rp 5,3 Miliar
Terpidana kasus suap proyek pembangunan sistem pengendalian air minum (SPAM)Teuku Mochamad Nazar memiliki kekurangan dalam melunasi uang pengganti.
-
Jaksa KPK Dakwa Mantan PPK Provinsi Aceh Terima Suap Rp 6,7 Miliar
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Aceh, Teuku Mochamad Nazar, menerima suap Rp 6,7 Miliar dan USD 33 ribu.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved