TAG
Todung Mulya Lubis
Berita
Foto (9)
-
TPN Ganjar Mahfud Mengaku Belum Bangun Kesepakatan dengan KPU Soal Format Debat
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menegaskan ihwal belum ada kesempatan yang terbangun sejauh ini antara pihaknya dengan KPU.
-
TPN Tuding Aturan Lima Kali Debat Capres Cawapres Harus Hadir Bersamaan Cuma Akal-akalan KPU
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mengakali format debat capres cawapres.
-
Isu Intel Ikut Rapat Internal di Palu Dibantah PDIP Sulteng, TPN Ganjar Bilang Begini
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis akan mengkonfirmasi kepada DPC PDIP Palu terkait kabar ada intel ikut rapat internal DPC PDIP Palu.
-
Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pose 3 Jari Bareng Pilot Garuda, TPN Bantah Berkampanye
Todung Mulya Lubis mengatakan pose 3 jari Mahfud dengan dua orang pilot Garuda Indonesia bukan kampanye.
-
TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Kantor PDIP Palu Didatangi Polisi dan Intel Saat Hasto Berkunjung
Todung Mulya Lubis mengatakan kantor PDIP Palu, Sulawesi Tengah didatangi delapan anggota polisi beberapa waktu lalu.
-
TPN Meradang Sejumlah Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot: Tindakan Abuse of Power
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengaku kesal atas pencopotan sejumlah baliho pasangan bakal capres-cawapresnya.
-
Respons TPN Ganjar-Mahfud dan TKN Prabowo-Gibran soal Putusan Etik MKMK ke 9 Hakim MK
Begini respons TPN Ganjar-Mahfud dan TKN Prabowo-Gibran terkait putusan MKMK terhadap sembilan hakim MK.
-
TPN Ganjar-Mahfud: Seharusnya Anwar Usman Diberhentikan dari Hakim MK
Todung Mulya Lubis mengritisi putusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, namun masih mempertahankan sebagai hakim.
-
Profil Todung Mulya Lubis, Anggota Baru Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud
Simak profil Todung Mulya Lubis merupakan anggota baru TPN Ganjar-Mahfud yang berposisi sebagai deputi hukum, ia mantan Dua Besar Indonesia-Norwegia
-
SYL Masih Bebas, Praktisi Hukum Senior: Kredibilitas KPK Terancam
Praktisi hukum senior Todung Mulya Lubis mengungkap, lambatnya status tersangka disematkan pada Syahrul Yasin Limpo membuat kredibilitas KPK terancam.
-
SYL Belum Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Todung Mulya Lubis Nilai Ada Upaya Perintangan Hukum
Todung Mulya Lubis nilai ada upaya obstruction of justice (perintangan proses hukum) yang dilakukan KPK di kasus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
-
KPK Disayangkan Tidak Langsung Ciduk SYL Begitu Turun dari Pesawat Kalau Sudah Jadi Tersangka
Mentan Syarul Yasin Limpo tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada Rabu (4/10/2023) usai kunjungan kerja ke Eropa
-
Diaz Hendropriyono Sebut Pemimpin Ke Depan Harus Berani dan Taruh Perhatian Khusus Soal Lingkungan
Diaz Hendropriyono mengatakan isu lingkungan harus menjadi perhatian khusus bagi para calon pemimpin bangsa ke depan.
-
Praktisi Nilai Terdapat Kekosongan Hukum Dalam Implementasi Pidana Mati
Todung menegaskan, ia konsisten menolak hukuman mati dalam kasus apa saja dan kepada siapa saja.
-
Rentetan Skandal Menghantam KPK, Advokat Senior: Demoralisasi dan Degradasi Sangat Dahsyat
Advokat senior menilai deretan skandal yang menghantam KPK menjadi wujud demoralisasi dan degradasi yang sangat dahsyat.
-
Soal Hukuman Mati, Todung Minta Indonesia Belajar dari Malaysia yang Tak Jadikan Mandatory
Salah satu terobosan yang dibawa UU Nomor 1 Tahun 2023 adalah pengaturan baru mengenai pidana mati.
-
Lewat Novel 'Menunda Kekalahan', Todung Mulya Lubis Angkat Kisah Hukuman Mati Napi ke Khalayak Umum
Ingin bagikan kisah dunia hukum ke khalayak, Todung Mulya Lubis membuat sebuah karya novel yang berjudul 'Menunda Kekalahan'.
-
Ahok Jelaskan Makan Barengnya dengan Laode dan Todung Mulya Lubis
Ahok mengaku tak tahu akan ada banyak tamu saat itu, termasuk kedatangan Laode.
-
Ahok Jadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan Ibu Kota Baru? Istana Bantah
Isi pesannya menyebutkan bahwa Ahok pantas menduduki jabatan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Ibu Kota Baru NKRI.
-
KPK: Keterangan Boediono dan Todung Perkuat Bukti Korupsi BLBI
"Dari keterangan dua saksi sejumlah poin krusial di Dakwaan KPK kami pandang semakin terbukti," tegas Febri.