TAG
ujaran kebencian
Berita
Foto (122)
-
Kuasa Hukum Ingin Selesaikan Kasus Edy Mulyadi Pakai UU Pers, Pakar Sebut Tidak Sesuai Konteks
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menyatakan perbuatan yang dilakukan Edy Mulyadi murni kasus dugaan ujaran kebencian.
-
Polri: Jemput Paksa Edy Mulyadi Jika Tak Kembali Hadir Pemeriksaan Kedua Telah Sesuai Aturan
upaya jemput paksa jika Edy Mulyadi kembali tidak hadir pemanggilan kedua kasus dugaan ujaran kebencian telah sesuai dengan KUHAP
-
Minta Penyidik Terapkan UU Pers, Kuasa Hukum: Ingat Edy Mulyadi Ini Wartawan Senior
Ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menyatakan, perlunya penyidik memberlakukan Undang-Undang Pers.
-
Bareskrim Polri Sudah Periksa 43 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi
Kepolisian sudah memeriksi 43 saksi terkait kasus ujaran kebencian yang menyeret Edy Mulyadi.
-
Surat Panggilan Kedua Edy Mulyadi untuk Senin Depan Diterima Isteri, Polisi: Tak Hadir Akan Dijemput
Ramadhan mengatakan, surat panggilan itu sudah diantar oleh tim penyidik ke kediaman Edy Mulyadi dan diterima langsung oleh istri yang bersangkutan
-
Kabareskim Ingatkan Edy Mulyadi, Tunda Hadir Pemeriksaan Tak Bakal Hentikan Proses Hukum
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan Edy Mulyadi yang tak menghadiri pemeriksaan perdana terkait dugaan kasus ujaran kebencian.
-
Kabareskrim Komjen Agus: Edy Mulyadi Dijemput Paksa Jika Tidak Hadiri Pemanggilan Kedua
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan pihaknya bakal menjemput paksa Edy Mulyadi jika kembali tidak hadiri pemanggilan kedua terkait
-
Kata Kuasa Hukum Edy Mulyadi Dapat Teror, Tiap Hari Ditelepon Seribu Orang: Ini Bentuk Ancamannya
Bukan teror lagi, dia (yang meneror) mau potong babi, potong kelinci sudah, disampaikan tidak usah lah, ada video-videonya WhatsApp nya, ancamannya,
-
Edy Mulyadi Hari Ini Dipanggil Bareskrim Polri sebagai Saksi Dugaan Kasus Ujaran Kebencian
Edy Mulyadi akan dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat (28/1/2022) sekitar 10.00 WIB. Ia akan diperiksa sebagai saksi.
-
Dipanggil Bareskrim, Edy Mulyadi Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Edy Mulyadi akan jalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (28/1/2022) ini.
-
Pagi Ini Edy Mulyadi akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang dilayangkan Edy sehingga menuai kontroversi.
-
Brigjen Ahmad Ramadhan: Edy Mulyadi Siap Penuhi Panggilan Polisi Diperiksa Jumat Besok
Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu dijadwalkan hadir sekitar pukul 10.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri.
-
Update Kasus Edy Mulyadi: Polisi Sudah Periksa 38 Saksi di Kalimantan, Jateng dan Jakarta
Total sudah sebanyak 38 saksi sudah diperiksa terkait kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi yang menuai kontroversi di kalangan khayalak.
-
Jumat, Edy Mulyadi Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Status Perkara Naik ke Penyidikan
Jurnalis senior Edy Mulyadi hari ini akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian tentang Kalimantan dan IKN.
-
Bakal Beri Pendampingan Hukum, KPAU Ajak Advokat hingga Aktivis Bela Edy Mulyadi
KPAU mengajak segenap advokat, aktivis, ulama dan umat Islam seluruhnya untuk berhimpun, bersatu padu berdiri membela Edy Mulyadi.
-
Status Perkaranya Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Panggil Edy Mulyadi Jumat Lusa
pihak kepolisian bakal memanggil Edy Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai saksi pada Jumat (28/1/2022) besok.
-
Irjen Pol Dedi Prasetyo: Polri Naikkan Perkara Edy Mulyadi ke Tahap Penyidikan
Bareskrim Mabes Polri menaikkan status perkara ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi ke tahap penyidikan.
-
Sebut Prabowo Macan Mengeong, Eddy Mulyadi Dipolisikan DPD Gerindra Papua
Menurut Govano, pihaknya banyak mengikuti Channel Edy Mulyadi dan mendapati sejumlah konten tidak mendidik yang berisi hujatan dan pernyataan rasisme
-
Tunggu Jadwal Sidang Perdana, Ferdinan Hutahaen Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Ferdinand Hutahaean tetap akan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri, dia akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 12 Februari 2022.
-
JPU Terima Pelimpahan Tahap II Ferdinand Hutahaean, Tersangka Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
pelimpahan tersangka dugaan kasus ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) Ferdinand Hutahaean pada Senin (24/1/2022).
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved