TAG
Upah Minimum Pekerja
Berita
-
Perkiraan UMK Jateng 2025 jika Naik 6,5 Persen
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik 6,5 persen.
-
Resmi! Daftar UMK 2025 di 27 Kabupaten-Kota se-Jawa Barat: UMK Kota Bekasi Tembus Rp 5,6 Juta
Inilah daftar UMK 2025 di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Kota Bekasi menjadi daerah dengan UMK 2025 tertinggi se-Jabar yaitu Rp 5,6 juta.
-
UMP Banten 2025 Ditetapkan Rp2.905.199,90, Ini Perbandingan dengan 5 Tahun Sebelumnya
UMP Banten 2025 naik 6,5 Persen menjadi Rp2.905.199,90. Simak perbandingan UMP Banten 2025 dengan 5 tahun sebelumnya. Cek daftar UMK Banten 2024.
-
Daftar 20 Provinsi yang Sudah Putuskan UMP 2025: Jakarta Tertinggi, Yogyakarta Terendah
20 provinsi di Indonesia sudah mengumumkan UMP untuk tahun 2025. Adapun Jakarta memiliki UMP tertinggi, sedangkan Yogyakarta terendah.
-
Resmi, UMP DKI Jakarta 2025 Jadi Rp 5,3 Juta, Naik 6,5 Persen
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025 diumumkan resmi naik 6,5 persen, Rabu (11/12/2024).
-
9 Provinsi Sudah Ketok UMP 2025: Bali Jadi Rp 2,9 Juta, Sulsel Tembus Rp 3,6 Juta, NTB Rp 2,6 Juta
Per hari ini, 9 provinsi sudah mengetok UMP 2025. Adapun provinsi yang dimaksud adalah Bali, Kalbar, hingga Papua Barat. Ini rincian kenaikannya.
-
VIDEO Upah Minimum Naik 6,5 Persen: Alasan Presiden Prabowo & Reaksi Beragam Buruh hingga Pengusaha
"Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," jelas Presiden.
-
Pimpinan Komisi IX DPR Sambut Baik Kenaikan UMP 6,5 Persen, Bukti Prabowo Peduli Kesejahteraan Buruh
Putih Sari menyambut baik keputusan Prabowo menetapkan kenaikan Upah Minimum sebesar 6,5 persen. Ini sebagai bukti kepedulian pemerintah kepada pekerj
-
UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Serikat Buruh Terima Keputusan, Kalangan Pengusaha Tunggu Regulasi
Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan UMP 2025, berikut reaksi dari berbagai pihak.
-
Kenaikan Upah Buruh 6,5 Persen, Presiden Dinilai Punya Sensitivitas Tinggi Terhadap Buruh
Ia berharap kenaikan ini bisa menjadi daya dorong bagi peningkatan produktivitas kerja buruh atau pekerja.
-
4 Fakta UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Permenaker Baru Segera Terbit hingga Reaksi Pengusaha dan Buruh
Fakta-fakta penetapan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen, Permenaker akan dikeluarkan pada awal Desember 2024.
-
UMP dan UMK Banten Tahun 2020-2024
Sembari menunggu pemerintah terkait keputusan UMP 2025, simak UMP dan UMK 2024 di Provinsi Banten.
-
UMP dan UMK di Provinsi Jawa Timur Tahun 2024
Pemerintah memastikan, Upah Minimum (UM) pekerja tahun 2025 akan naik. Simak UMP dan UMK di Provinsi Jawa Timur tahun 2024.
-
UMP dan UMK di Provinsi Jawa Barat 2024, Tertinggi Kota Bekasi
Berikut adalah besaran UMP dan UMK di Provinsi Jawa Barat tahun 2024. UMK tertinggi di Jabar adalah UMK Kota Bekasi. Simak selengkapnya.
-
Daftar UMK 2024 di Banten, Naik Rp60.532, Tertinggi Kota Cilegon Rp4.815.102
Berikut ini daftar UMK di Provinsi Banten tahun 2024. UMK Kota Cilegon Rp4.815.102 menjadi UMK tertinggi di Banten tahun 2024.
-
Upah Minimum Pekerja di Jepang akan Dinaikkan Menjadi 1.002 Yen Per Jam
Dengan kenaikan sebesar 41 yen ini maka nantinya upah rata-rata pekerja akan menjadi 1.002 yen per jam.
-
Partai Buruh: Aturan Upah Minimum Pekerja di Perppu Cipta Kerja Justru Rugikan Buruh
Partai Buruh menolak isi pasal penetapan upah minimum yang tertuang dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
-
Daftar UMP 2023 di 38 Provinsi yang Berlaku Mulai 1 Januari 2023
Berikut adalah daftar lengkap UMP 2023 di 38 provinsi di Indonesia. UMP tahun 2023 berlaku mulai 1 Januari 2023.
-
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Kampar, Riau 2023: Naik Rp 252.787 dari UMK 2022
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Kampar, Riau 2023: Naik Rp 252.787 dari UMK Kabupaten Kampar 2022. UMK ini berlaku mulai 1 Januari 2023.
-
Kemendagri Nilai Pembulatan UMP NTT Sudah Sesuai Omnibus Law
Kemendagri menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 Nusa Tenggara Timur (NTT) telah sesuai dengan Peraturan.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved