TAG
Update Kasus Rizieq Shihab
Berita
-
Dirut RS UMMI Andi Tatat Minta Diperiksa Polri Senin Pekan Depan
Andi mengatakan Rizieq Shihab menjadi salah satu yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
-
Hakim Praperadilan Bingung dengan Jawaban Saksi Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Masa Tidak Tahu?
Akhmad pun kemudian menanyakan Abdul pertanyaan lainnya antara lain terkait dengan spanduk undangan acara Maulid Nabi.
-
Rizieq Shihab Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, 20 Kuasa Hukum Hadir
Sebanyak 20 kuasa hukum hadir di sidang praperadilan Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021) hari ini
-
Ditahan Terkait Kasus Kerumunan Massa, Rizieq Shihab Ditahan di Sel Seorang Diri
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditahan di sel seorang diri. Ia tak digabung dengan tahanan lainnya.
-
Rizieq Shihab Sendirian di Sel Ruang Tahanan Polda Metro Jaya
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan.
-
Resmi Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum akan Konsultasi pada Rizieq Shihab soal Penangguhan Penahanan
Rizieq Shihab ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari sampai 31 Desember 2020.
-
UPDATE Rizieq Shihab Ditahan: Kondisi Terkini hingga Beri Pesan soal Tewasnya 6 Anggota FPI
Berikut update terbaru penahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
-
Reaksi Hotman Paris saat Diminta Netizen Jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab yang Kini Ditahan
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea diminta oleh seorang netizen di Twitter untuk menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab.
-
5 FAKTA Penahanan Rizieq Shihab: Ditahan Setelah Diperiksa 10 Jam, FPI Akan Lakukan Praperadilan
Rizieq Shihab langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam. FPI pun akan melakukan gugatan praperadilan.
-
Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Minta Stop Diskriminasi Hukum
Saat digelandang dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ke mobil tahanan, Rizieq ternyata sempat melontarkan pernyataan.
-
Rizieq Shihab Diberi 84 Pertanyaan oleh Penyidik
Argo menjelaskan selama menjalani pemeriksaan, Rizieq telah diberikan hak-halnya sebagai tersangka.
-
Rizieq Shihab Ditahan hingga 31 Desember 2020 di Rutan Polda Metro Jaya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan yang bersangkutan ditahan terhitung sejak tanggal 12 Desember 2020 hingga tanggal 31 Desember 2020.
-
Rizieq Shihab Kenakan Rompi Tahanan Oranye Saat Menuju Mobil Tahanan
Rizieq terpantau keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 00.25 WIB, Minggu (13/12/2020).
-
Polisi Tahan Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
-
FPI Pertanyakan Penggunaan Pasal 160 KUHP Tentang Penghasutan dalam Kasus Rizieq Shihab
Munarman merasa janggal dengan penggunaan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dalam kasus yang menjerat Rizieq Shihab.
-
Munarman Sebut Rizieq Shihab Warga Negara yang Taat Hukum
Munarman menjelaskan, Habib Rizieq dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena sedang memulihkan kesehatan.
-
Hingga Pukul 21.00 WIB Rizieq Shihab Masih Diperiksa Polisi, Ini Penjelasan Munarman
Munarman mengatakan MRS hingga saat ini belum ditanya terkait substansi kasus yang menjeratnya oleh penyidik.
-
Penyidik Tentukan Penahanan Rizieq Shihab dalam 1x24 Jam, 5 Tersangka Lain Diminta Serahkan Diri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam untuk menahan Rizieq Shihab atau tidak.
-
Pengakuan Rizieq Shihab saat Tiba di Polda Metro Jaya, soal Kondisi hingga Tempatnya Tinggal
Sederet pengakuan Pemimpin FPI, Rizieq Shihab, saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
-
Datangi Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Ungkap Keberadaannya Selama Ini dan Akui Tak Ada Persiapan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pukul 10.25 WIB.