TAG
video viral kasus ancaman penggal kepala jokowi
Berita
-
Pria Pengancam Pemenggal Kepala Jokowi Dituntut 5 Tahun Penjara, Hermawan: No Comment
JPU menuntut Hermawan selama lima tahun penjara. Sidang beragenda pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin.
-
Didakwa Pasal Makar Seusai Ancam Penggal Presiden Jokowi, Hermawan Susanto Akui Tidak Ada Niat
Hermawan Susanto yang pernah mengancam memenggal Presiden kini didakwa pasal makar, dirinya mengaku hanya spontan tidak ada niat.
-
Reaksi Terdakwa Kasus Video Ancam Penggal Jokowi Saat Mendengar Keputusan Hakim
Ketua Majelis Hakim Yuzaida memutuskan bahwa Ina tidak melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
-
Hakim Bebaskan Terdakwa Perempuan Kasus Video Ancam Penggal Kepala Jokowi: Ina Langsung Bersujud
Ketua Majelis Hakim Yuzaida memutuskan bahwa Ina tidak melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang selama ini disangkakan padanya.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved