Kamis, 21 Agustus 2025

Pilpres 2019

Kominfo Imbau Pengguna Uninstall VPN Setelah Cabut Pembatasan Akses ke WA, IG, dan FB

Kominfo mengimbau pengguna meng-uninstall aplikasi VPN setelah mencabut pembatasan akses ke media sosial, seperti WA, IG, dan Facebook.

Kolase Tribunnews: Matooke Republic, Malavida
Kominfo mengimbau pengguna meng-uninstall aplikasi VPN setelah mencabut pembatasan akses ke media sosial, seperti WA, IG, dan Facebook. 

VPN gratis bisa mencatat dan melacak semua kegiatan penggunanya selamanya berselancar di internet, termasuk mengetahui alamat IP.

Bahaya Penggunaan VPN

Berikut bahaya menggunakan VPN untuk berselancar di internet yang Tribunnews rangkung dari berbagai sumber.

1. Pencurian data


Ilustrasi - Pencurian data
Ilustrasi - Pencurian data (cctvman.co.id)

Penggunaan layanan VPN untuk menembus pembatasan akses pemerintah berpotensi terjadi pencurian data pengguna.

Risiko tersebut akan bertambah besar bila menggunakan VPN yang tidak dipercaya.

Data yang dicuri bisa meliputi nama pengguna, alamat, username, password, dan data penting lainnya.

Penjualan data tersebut salah satunya akan digunakan untuk menaruh iklan di ponsel atau komputer pengguna.

2. Penyebaran Malware


Ilustrasi - Malware
Ilustrasi - Malware (istockphoto.com)

Dalam dunia internet, ada istilah Malvertising.

Malvertising adalah proses penyaluran Malware ke perangkat komputer maupun smartphone yang menggunakan VPN gratis.

Saat kita berselancar di web menggunakan VPN, secara tidak sadar virus atau malware dapat dengan mudah masuk ke perangkat melalui iklan yang terpasang dalam sebuah web.

3. Risiko serangan 'Man in the Middle'


Ilustrasi MITM (Man in the Middle)
Ilustrasi MITM (Man in the Middle) (clickssl.net)

Beberapa layanan VPN dapat berpotensi melancarkan serangan Man in the Middle.

Man in the Middle adalah serangan terhadap sebuah sistem perangkat yang salah berkomunikasi satu dengan yang lainnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan