Kamis, 7 Agustus 2025

Tips dan Trik

Cara Membaca Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus Lewat Aplikasi Notisave

Simak cara membaca pesan WhatsApp yang sudah dihapus melalui aplikasi Notisave.

Editor: tribunsolo
pixabay.com/HeikoAL
ILUSTRASI - WhatsApp 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara membaca pesan WhatsApp yang sudah dihapus melalui aplikasi Notisave.

WhatsApp merupakan aplikasi yang memungkinkan penggunanya untuk mengirim pesan teks dan pesan suara, panggilan biasa dan panggilan video, serta mengirim berbagai gambar, dokumen, hingga lokasi pengguna.

Penggunaan WhatsApp sangat mudah, pengguna Android/iPhone tinggal menginstal aplikasi WhatsApp melalui Play Store atau App Store.

Selain itu, pengguna juga harus menyimpan kontak saudara atau teman agar bisa bertukar pesan dengan mudah.

Baca juga: Cara Mudah Hilangkan Notifikasi Online pada WhatsApp saat Sedang Baca Chat

Cara membaca pesan WhatsApp yang dihapus

Tak jarang, pengguna menemukan pesan yang sudah dihapus dan penasaran ingin membacanya kembali.

Namun sayangnya, fitur bawaan WhatsApp hanya bisa menghapus pesan untuk Anda sendiri maupun orang lain.

Tidak ada fitur yang memungkinkan untuk membaca kembali pesan di WhatsApp yang sudah dihapus.

Jangan khawatir, sebab ada cara untuk membaca pesan yang sudah dihapus di WhatsApp.

Mengutip 91mobiles.com, untuk membaca pesan yang sudah dihapus di WhatsApp, pengguna hanya membutuhkan aplikasi pihak ketiga yakni Notisave.

Baca juga: Cara Mendapatkan Stiker Bergerak Baby Shark di WhatsApp, Total Ada 16 Stiker Animasi Lucu

Baca juga: Selain Hilangkan Centang Biru, Begini Cara Baca Chat di Whatsapp Tanpa Ketahuan Kalau Lagi Online

Berikut cara membaca pesan yang sudah dihapus di WhatsApp lewat Notisave:

- Download aplikasi Notisave di Google Play Store/App Store.

- Setelah di-download, instal Notisave dan berikan semua hak akses aplikasi di HP Anda.

- "Selamat! Notisave sudah terinstal", secara otomatis aplikasi tersebut akan menyimpan semua notifikasi di HP Anda.

Cara kerja Notisave

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan