Selasa, 19 Agustus 2025

Migrasi TV Digital

Tahap Pertama Analog Switch Off Dimulai Besok, Sudahkah Siap Beralih ke Siaran Digital?

Kalau sudah menggunakan teknologi perangkat televisi digital, Anda tak perlu khawatir lagi untuk mencari perangkat tambahan

Editor: Eko Sutriyanto
Dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo
Proses pemasangan Set Top Box (STB) di Banten, Juni 2021. Televisi lama pun tetap dapat digunakan untuk mendapatkan layanan siaran televisi digital dengan hanya menambahkan perangkat Set Top Box (STB). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Migrasi siaran analog ke digital melalui Analog Switch Off akan dimulai 1 Agustus 2021.

Tahap pertama migrasi siaran tv digital ini akan diberlakukan di 15 Kabupaten dan Kota.

Namun, agar tetap bisa menyaksikan siaran televisi, ada baiknya Anda mengecek perangkat televisi di rumah apakah sudah mendukung siaran digital atau masih menggunakan tv model lama.

Kalau sudah menggunakan teknologi perangkat televisi digital, Anda tak perlu khawatir lagi untuk mencari perangkat tambahan.

Selain itu, peningkatan kualitas gambar yang jernih, tidak ada 'semut', suara yang lebih halus serta format saluran yang lebih tersegmentasi dipastikan hadir di rumah Anda.

Baca juga: Rayakan HUT ke-76 RI, Pemerintah Rilis Platform Rumah Digital Indonesia, Simak Program-programnya

Namun, apabila Anda masih menggunakan televisi model lama yang belum mendukung siaran tv digital, Anda bisa melalukan dua cara agar tetap bisa menyaksikan siaran.

Pertama, melalui perangkat televisi yang memang sudah mendukung siaran digital.

Kedua, dengan bantuan alat yang namanya set top box yang tersedia di toko elektronik dan e-commerce.

Untuk lebih jelasnya, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan agar televisi Anda tetap menangkap siaran digital:

1. Jenis pesawat televisi

Sudah mutlak hukumnya, jika perangkat pesawat televisi mempengaruhi penangkapan siaran digital.

Apabila tv model lama seperti televisi tabung, sudah dipastika model lama ini tak bisa menangkap siaran digital.

Tak hanya tv tabung, tv LED model lama dipastikan tidak bisa menangkap siatan digital karena sistem penerimaan siarannya masih menggunakan analog.

Maka dari itu, untuk menikmati siaran TV digital mesti dilengkapi dengan alat set top box tambahan.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan