Jumat, 22 Agustus 2025

Situs Setkab Sempat Diretas: Keamanan Diduga Lemah, Gandeng Sejumlah Pihak untuk Perkuat

Guna memperkuat sistem keamanan situs, Setkab menggandeng sejumlah pihak, yaitu BSSN, BIN, dan Kepolisian.

Editor: Miftah
Foto McAfee Blog
Ilustrasi peretas internet. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus peretasan situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) www.setkab.go.id beberapa waktu lalu dinilai akibat lemahnya sistem keamanan situs milik pemerintah tersebut.

Diketahui, situs Setkab sudah kembali bisa diakses setelah beberapa hari down.

Guna memperkuat sistem keamanan tersebut, Setkab menggandeng sejumlah pihak, yaitu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna memperkuat keamanan situs resmi Setkab.

"Penguatan kerja sama keamanan website Setkab, kami tentu bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, antara lain dengan BSSN, karena memang sejak awal pertama kali website Setkab ini berdiri kami selalu bekerja sama dengan BSSN," ungkap Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Dukungan Kerja Kabinet (Deputi DKK), Thanon Aria Dewangga, dikutip Tribunnews.com dari keterangan resmi, Kamis (12/8/2021).

"Kami pun di sini bekerja sama juga dengan pihak Polri dan juga dengan pihak BIN untuk penguatannya," imbuh Thanon.

Ilustrasi Hacker
Ilustrasi Hacker (IBTimes UK)

Baca juga: Ini Cara Menggunakan Fitur View Once di Aplikasi WhatsApp

Thanon menyebut situs Setkab merupakan laman milik pemerintah yang menyajikan berbagai informasi mengenai program dan kinerja pemerintah kepada publik.

"Kami mempunyai tugas untuk men-deliver berita-berita pemerintahan dan tentu sangat berguna bagi masyarakat."

"Sehingga kami mengupayakan sedemikian rupa agar website kita segera pulih dan dapat dinikmati lagi oleh media dan juga bagi masyarakat," tuturnya.

Terkait peretasan yang terjadi pada Sabtu (31/07/2021) lalu, Thanon menerangkan Setkab telah melakukan mitigasi dan mengupayakan pemulihan website secepat dan sedini mungkin sehingga laman tersebut dapat kembali diakses masyarakat pada hari Rabu (4/8/2021).

Namun, upaya peretasan kembali terdeteksi, sehingga Setkab memutuskan untuk menutup sementara atau take down laman resmi tersebut untuk melakukan upaya pemulihan dan penguatan, terutama di sisi keamanan.

Baca juga: Jenderal Bintang 3 Bongkar Peretas Laman Setkab, Ingat Lagi Kabar Hacker NASA Asal Tangerang Kini

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya informasi rahasia yang berhasil diambil oleh peretas, Thanon menyampaikan informasi yang disajikan oleh laman Setkab adalah informasi yang bersifat terbuka bagi masyarakat luas.

"Tidak ada dokumen-dokumen yang dikecualikan atau tidak ada dokumen-dokumen yang bersifat rahasia yang disimpan di dalam website Sekretariat Kabinet," jelasnya.

Keamanan Dinilai Lemah

Sementara itu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menduga peretasan situs Setkab terjadi akibat kelemahan pada sistem keamanan.

Polri menduga ada kelengahan operator situs Setkab.

Baca juga: Asuransi Cyber Jepang Meningkat 50 Persen Disebabkan Banyaknya Serangan Para Hacker

Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan sementara.

"Kelengahan itu seperti login di tempat publik, sehingga jaringannya tidak aman. Hal ini memang memerlukan kehati-hatian, terlebih dalam suasana PPKM masih bekerja di luar kantor," kata Agus, Senin (9/8/2021).

Akibat kelengahan itu, pelaku kemudian melakukan peretasan dengan mengubah tampilan situs Setkab.

Laman Sekretariat Presiden saat diretas menampilkan layar hitam dengan foto yang menampilkan demonstran membawa bendera merah putih.

Di bawahnya tertulis keterangan, "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake".

"Pelaku melakukan defacing website Setkab dengan cara mengubah tampilan website tidak semestinya."

"Sehingga website tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya dengan bertuliskan 'PWNED BY ZYY FEAT LUTFIFAKE'," ujar Agus.

Baca juga: Cara Menonaktifkan Instagram Sementara Maupun Secara Permanen, Ikuti Langkah Berikut

Saat ini, kedua pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya merupakan remaja asal Sumatera Barat berinisial BS alias ZYY (18) dan MLA (17).

Adapun ZYY ditangkap di Tabing Banda Gadang, Nanggalo, Kota Padang, Sumbar pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Sementara itu, MLA ditangkap di Perumahan Hansela Garden, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Sementara ini, polisi menduga motif peretasan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dengan menjual script backdoor dari website.

Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam beleid itu, kedua pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Berita terkait Situs Setkab Diretas

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan