Minggu, 17 Agustus 2025

Penanganan Covid

Daftar 11 Aplikasi yang Terintegrasi PeduliLindungi Mulai Oktober 2021: Gojek, Grab hingga Tokopedia

Kemenkes menyebut fitur PeduliLindungi dapat diakses di berbagai aplikasi lain mulai Oktober 2021, ada Gojek, Grab hingga Link Aja.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Dalam artikel mengulas tentang fitur PeduliLindungi yang dapat diakses di berbagai aplikasi mulai Oktober 2021, ada Gojek, Grab hingga Link Aja. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebentar lagi, fitur PeduliLindungi dapat diakses di berbagai aplikasi lain mulai Oktober 2021.

Untuk itu, masyarakat yang kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi pun tak perlu khawatir lagi.

Anda dapat menggunakan fitur yang ada di PeduliLindungi di aplikasi Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Dana, Cinema XXI hingga Link Aja.

Bahkan, ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta, yaitu Jaki.

Aplikasi tersebut nantinya akan terintegrasi fitur PeduliLindungi mulai bulan Oktober ini. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi saat memasuki Mall Central Park di Mall Central Park, Jakarta Barat, Minggu (22/8/2021).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi saat memasuki Mall Central Park di Mall Central Park, Jakarta Barat, Minggu (22/8/2021). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Kemendikbudristek: Empat Universitas Telah Gunakan PeduliLindungi untuk Penerapan PTM Terbatas

Menurut Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, fitur PeduliLindung dapat diakses di berbagai aplikasi lain untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat.

Sehingga, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerjasama dengan berbagai pihak.

"Walaupun tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, tetapi masyarakt bisa check in menggunakan aplikasi lain. Jadi di dalam aplikasi Gojek dan lainnnya, itu ada fitur PeduliLindungi."

"Nanti muncul status hijau, merah, kuning, dan hitam seperti yang keluar di PeduliLindungi," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Pelaksanaannya akan dimulai pekan kedua Oktober 2021.

"InsyaAllah, di minggu depan," jelas Setiadi.

Sementara itu, Pengamat Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, meminta pihak Kemenkes untuk memperhatikan keamanan data masyarakat. 

"Jadi kalau koneksi di 11 platform itu, maksudnya baik sekali, namun pastikan masalah security-nya pada 11 plattform ini. Dikarenakan platform-platform ini mempunyai history," katanya. 

Adapun bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dapat memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.

Caranya, masukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan