Sabtu, 4 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker, Cek Status Penerima via bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Anda bisa cek status kepenerimaan terkait BSU sebesar Rp 1 juta dari Kemnaker dengan mengunjungi bpjs.ketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Handout
Ilustrasi pencairan BSU. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengadakan program Bantuan Subisidi Upah (BSU) dalam rangka untuk memulihkan ekonomi masyarakat secara nasional akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Penerima dapat mengecek statusnya dengan mengunjungi bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Besaran dari BSU yang diterima adalah sebesar Rp 1 juta.

Pemerintah juga telah menambah kuota penerima hingga 1,6 juta pekerja dengan penganggaran yang diambil dari sisa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: Cek BSU Rp 1 Juta, Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA, Kuota Ditambah 1,6 Juta Pekerja

Baca juga: CEK Bansos PKH Tahap IV Cair November 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriteria Penerima

Kemudian penerima yang sudah mendapatkan bantuan maka dapat dicairakan lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Mandiri, BNI, BRI, dan BTN serta via Bank Syariah untuk domisili Aceh.

Mekanisme Pencairan BSU

1. Pekerja atau buruh dapat melihat status perkembangan bantuan lewat Kemnaker;

2. Apabila tercantum maka akan mendapatkan notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;

3. Lalu penerima dapat mencairkan BSU secara tunai ke bank HIMBARA terdekat;

4. Jika belum memiliki rekening HIMBARA maka akan dibantu untuk dibukakan rekening oleh Kemnaker.

Sementara itu jika penerima ingin mengecek status dirinya dapat mengunjungi bpjsketenagakerjaan.go.id serta kemnaker.go.id.

Mekanisme Pencairan Non Himbara

Pekerja atau buruh dapat melihat status perkembangan bantuan lewat situs bpjsketenagakerjaan.go.id serta kemnaker.go.id.

Apabila tercantum maka akan mendapatkan notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah.

Dalam laman tersebut, calon penerima dapat mengetahui status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima hingga dana BSU sudah di transfer apa belum.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved