Migrasi TV Digital
Siaran TV Analog Berhenti Besok Malam, Tahap Pertama Menyasar Tiga Wilayah Ini
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, penghentian tetap layanan siaran TV analog akan dimulai Sabtu besok, 30 April 2022.
Penulis:
Yanuar R Yovanda
Editor:
Muhammad Zulfikar
5. Pilih mode AV pada TV analog
6. Pilih menu "Pencarian Saluran", pilih "Pencarian Otomatis"
7. Pilih "Simpan", siap nonton TV digital
Baca juga: Daftar Wilayah yang Siaran TV Analog Akan Dihentikan pada 30 April 2022
Kominfo Sebut Masyarakat Tak Perlu Ganti TV Baru
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut masyarakat tidak perlu membeli televisi baru, seiring adanya migrasi siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) ke siaran digital mulai 30 April 2022.
Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang mengatakan, bagi masyarakat yang sudah memiliki smart TV dengan tuner DVBT2 maka sudah pasti bisa menangkap siaran TV digital.
"Cukup lakukan pencarian ulang sinyal, otomatis smart tv akan menangkap siaran digital," kata Philip secara virtual, Rabu (2/3/2022).
Namun, kata Philip, jika televisi yang dimiliki masyarakat belum dapat menangkap siaran TV digital, maka perlu alat bantu berupa set-top-box (STB) yang tinggal dicolokkan ke perangkat TV.
"STB semacam converter yang berfungsi mengubah sinyal TV digital, sehingga TV analog bisa membacanya," paparnya.
Philip pun menegaskan, siaran TV digital bukan TV streaming sehingga tidak memerlukan biaya kuota internet.
"TV digital juga tidak seperti TV satelit parabola. TV digital bukan TV kabel berlangganan, sehingga tidak perlu biaya bulanan," ucapnya.
Dorong Keberagaman Konten
Pemerintah terus menggaungkan migrasi siaran televisi analog ke siaran TV digital demi mendorong transformasi digital dalam ruang lingkup tata kelola penyiaran.
Sejumlah negara telah mematikan TV analog. Organisasi International Telecommunication Union (ITU) dalam konferensi ITU 2006 memutuskan 119 negara anggota ITU Region-1 harus menuntaskan Analog Switch Off [ASO] paling lambat 2015.
Konferensi ITU 2007 dan 2012 juga menyatakan, pita spektrum frekuensi radio UHF (700 MHz) semula untuk televisi terestrial ditetapkan menjadi layanan mobile broadband. Sedangkan di tingkat regional terdapat Deklarasi ASEAN untuk menuntaskan ASO di 2020.