Sabtu, 16 Agustus 2025

Cara Pakai WhatsApp Web, Akses Link web.whatsapp.com dan Scan QR code

Pengguna smartphone sudah tidak asing dengan aplikasi perpesanan WhatsApp. Simak panduan cara menggunakan WhatsApp web berikut ini.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Miftah
Capture WhatsApp Web
Pengguna smartphone sudah tidak asing dengan aplikasi perpesanan WhatsApp. Simak panduan cara menggunakan WhatsApp web berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak panduan cara menggunakan WhatsApp web berikut ini.

Pengguna smartphone sudah tidak asing dengan aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).

Tapi tahukah bahwa WhatsApp bisa digunakan di komputer atau laptop tanpa perlu instal aplikasi WhatsApp khusus desktop.

WhatsApp Web adalah aplikasi WhatsApp berbasis browser, sementara WhatsApp Desktop merupakan aplikasi WA yang dapat diunduh ke komputer.

Untuk WhatsApp Web, pengguna hanya perlu mengakses link web.whatsapp.com melalui aplikasi browser seperti Microsoft Edge, Google Chrome, Mozilla Firefox di komputer atau laptop.

Baca juga: Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Bulan Mei 2022: Xiaomi Redmi 9A, Xiaomi Redmi 10 2022, dan POCO F3

Fitur Baru WhatsApp Web.
Fitur Baru WhatsApp Web. (Tangkap layar web.whatsapp.com)

Banyak hal yang bisa dilakukan pengguna WhatsApp web mulai dari mengirim dokumen, foto, video yang tersimpan di komputer atau laptop.

Selain itu, pengguna juga bisa menyalin dokumen dari Microsoft Word yang kemudian dikirim ke kontak tujuan dalam bentuk chat.

Menariknya, akun WA di ponsel dapat terhubung secara langsung ke WhatsApp web tanpa perlu login.

Baca juga: Apa itu Social Spy WhatsApp? Ini Bahaya Aplikasi Spy dan Cara Mencegah Penyadapan

Lantas bagaimana cara menggunakan WhatsApp Web?

Cara Menggunakan WhatsApp Web

1. Buka aplikasi browser (Microsoft Edge, Google Chrome, Mozilla Firefox, sejenisnya) di komputer atau laptop.

2. Masukkan link web.whatsapp.com.

3. Akan muncul halaman WhatsApp web beserta QR Code yang nantinya di-scan melalui aplikasi WA di ponsel.

4. Buka WA di ponsel, pilih ikon titik tiga yang ada di sudut kanan atas aplikasi WhatsApp, atau pilih 'Settings'.

5. Kemudian ketuk 'Linked devices', masukan kode pin keamanan atau scan sidik jari.

6.Kamera akan terbuka, arahkan ke QR Code yang tampil di WhatsApp Web.

7. Tampilan situs WhatsApp Web akan terbuka dan terlihat sama seperti yang ada di ponsel.

Cara menyambungkan ke WhatsApp Web
Cara menyambungkan ke WhatsApp Web (ist)

Baca juga: Elon Musk Pacu Pengguna Twitter Jadi 931 Juta di 2028 demi Lipatgandakan Pendapatan

Baca juga: Cara Mudah Privasi Akun Twitter Terbaru di Aplikasi Android, iPhone dan PC

Bikin Stiker WA Langsung di WhatsApp Web

Kini stiker WA bisa dibuat langsung dari WhatsApp Web tanpa perlu aplikasi pihak ketiga.

Dikutip dari firstpost.com, platform pesan instan milik Meta ini telah merilis fitur baru 'sticker maker' untuk WhatsApp Web pada Rabu (24/11/2021) lalu.

Adapun cara membuat stiker WA tanpa pihak ketiga yakni:

- Akses WhatsApp Web di web.whatsapp.com.

- Buka ruang obrolan yang ingin pengguna kirim stiker (grup/personal).

- Klik tombol 'attach' berupa icon klip kertas di sebelah kiri kolom ketik pesan.

- Pilih icon 'Sticker'.

cara membuat stiker WA di WhatApp Web
cara membuat stiker WA di WhatApp Web (Tribunnews.com/Nasucha)

- Akan muncul halaman file, pilih foto yang ingin dijadikan stiker, kemudian klik 'Open'.

- Edit gambar sesuai keinginan, pengguna bisa memotong, memperbesar, memperkecil, menambah teks atau emoji.

- Jika sudah, klik tombol kirim, atau icon warna hijau dengan panah kanan.

Cara membuat stiker WA di WhatsApp
Cara membuat stiker WA di WhatsApp (Tribunnews.com/Nasucha)

Layaknya stiker umumnya, pengguna bisa menyimpan dan menambahkan ke favorit serta membagikan kepada pengguna lain.

Kendati menarik, fitur sticker maker belum diketahui apakah akan dirilis juga untuk mengguna aplikasi versi mobile di Android dan iOS.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan