Minggu, 26 April 2026

GADGET

Puluhan Ribu Pekerja Samsung di Korea Selatan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Ancam Mogok Kerja

Puluhan ribu pekerja Samsung gelar aksi, potensi mogok kerja bisa ganggu pasokan chip global di tengah lonjakan AI.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
Korea Herald
MOGOK KERJA - Sebanyak 8.000 karyawan yang tergabung dalam Serikat buruh Samsung Electronics di Korea Selatan kembali mogok kerja menuntut kenaikan upah, Senin (8/7/2024). 

Ringkasan Berita:
  1. Hingga 37.000 pekerja Samsung ikut aksi menuntut reformasi gaji.
  2. Mogok kerja berpotensi dimulai 21 Mei jika tuntutan tak dipenuhi.
  3. Gangguan produksi chip bisa berdampak pada industri teknologi global.

TRIBUNNEWS.COM - Puluhan ribu pekerja dari Samsung Electronics dilaporkan menghadiri aksi unjuk rasa besar di Korea Selatan menjelang potensi aksi mogok kerja

Aksi ini berlangsung di kompleks pabrik chip milik Samsung di Pyeongtaek dan diikuti oleh hingga 37.000 pekerja berdasarkan estimasi awal.

Dilaporkan oleh PhoneArena, aksi tersebut merupakan bagian dari tuntutan reformasi sistem kompensasi yang dinilai belum adil oleh para pekerja. 

Aksi ini sebenarnya telah direncanakan sejak beberapa bulan lalu dan menjadi sinyal kuat meningkatnya ketegangan antara manajemen dan serikat pekerja.

Serikat pekerja menyatakan bahwa mogok kerja dapat terjadi pada Mei 2026 jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. 

Bahkan, mereka telah memberi sinyal kemungkinan aksi mogok selama 18 hari yang dijadwalkan mulai 21 Mei.

Potensi mogok ini tidak hanya berdampak pada internal perusahaan, tetapi juga bisa memengaruhi industri teknologi global. 

Samsung merupakan salah satu produsen chip terbesar di dunia, sehingga gangguan produksi dapat berdampak pada pasokan semikonduktor untuk berbagai perusahaan teknologi. 

Kondisi ini semakin krusial karena permintaan chip terus meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Beberapa ahli menyebutkan bahwa dampak gangguan mungkin dapat dikurangi melalui otomatisasi pabrik dan penggunaan subkontraktor. 

Namun, jika skala mogok cukup besar, gangguan pasokan tetap berpotensi terjadi dan berdampak jangka panjang.

Baca juga: Samsung Galaxy Buds Able Bocor, Desain Baru dan Fitur Mulai Terungkap

Tuntutan pekerja berfokus pada perbaikan sistem gaji dan bonus. Salah satu poin utama adalah penghapusan batas bonus kinerja yang saat ini dibatasi maksimal 50 persen dari gaji tahunan. 

Selain itu, serikat pekerja juga meminta pembagian 15 persen dari keuntungan operasional sebagai bonus, serta kenaikan gaji pokok sebesar 7 persen.

Di sisi lain, manajemen Samsung menawarkan skema berbeda, termasuk bonus berbasis keuntungan sebesar 10 persen dan tambahan dana untuk meningkatkan kompensasi di divisi memori. 

Perbedaan ini menjadi sumber utama konflik yang belum menemukan titik temu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved