Senin, 25 Agustus 2025

Platform Digital Asing di Indonesia

Apa Itu Platform Digital? WhatsApp, Instagram, Twitter, TikTok, FB Termasuk Platform Media Sosial

Apa itu Platform Digital? WhatsApp, Instagram, Twitter, TikTok, FB termasuk platform digital media sosial yang terancam diblokir Kemenkominfo.

Sabigaju
Ilustrasi Twitter - Apa itu Platform Digital? WhatsApp, Instagram, Twitter, TikTok, FB termasuk platform digital media sosial yang terancam diblokir Kemenkominfo pada 20 Juli 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Platform digital adalah sistem antarmuka yang membentuk jaringan komersial atau pasar.

Platform digital berfungsi sebagai tulang punggung perusahaan untuk operasi dan keterlibatan pelanggan dalam perkembangan perusahaan.

Jenis platform digital termasuk media sosial, pengetahuan, berbagi media, dan layanan.

Dalam istilah perusahaan bisnis, platform digital dapat dianggap sebagai jumlah total tempat pertukaran informasi, barang, atau jasa yang terjadi antara produsen dan konsumen serta komunitas yang berinteraksi dengan platform tersebut, menurut BMC.

Transformasi platform digital terlihat berbeda untuk setiap perusahaan karena setiap organisasi/komunitas memiliki tujuan yang berbeda.

Platform digital juga memiliki bentuk berbeda, tergantung pada model bisnis yang mereka gunakan dan tujuan spesifik yang ingin mereka layani.

Baca juga: Penyebab Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Telegram, TikTok, Google 3 Hari Lagi

Contoh platform digital yang sukses adalah:

Platform media sosial

- Facebook

- WhatsApp

- Twitter

- Instagram

- TikTok

- Line

- QQ

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan