Minggu, 21 September 2025

Platform Digital Asing di Indonesia

Penjelasan Apa Itu PSE Lingkup Privat, Layanan Milik Kominfo dan Manfaatnya

Berikut adalah penjelasan dari PSE lingkup privat layanan milik Kementerian komunikasi dan informartika (Kominfo) dan apa manfaatnya jika mendaftar.

laman aptika.kominfo.go.id
PSE Lingkup Privat - Berikut penjelasan tentang apa yang disebut PSE dan berikut manfaatnya jika mendaftar. 

2. Lebih dipercaya masyarakat.

3. Membangun pemetaan ekosistem Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

4. Tanda bukti telah resmi terdaftar di Kominfo.

Manfaat PSE bagi masyarakat

1. Masyarakat dapat mengetahui informasi tentang Penyelenggara dan Sistem Elektronik yang sudah terdaftar sebagai PSE.

2. Meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu PSE.

3. Masyarakat menjadi lebih cerdas dan hati-hati untuk melakukan transaksi melalui informasi tanda daftar PSE.

(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan