Platform Digital Asing di Indonesia
Penjelasan Apa Itu PSE Lingkup Privat, Layanan Milik Kominfo dan Manfaatnya
Berikut adalah penjelasan dari PSE lingkup privat layanan milik Kementerian komunikasi dan informartika (Kominfo) dan apa manfaatnya jika mendaftar.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
laman aptika.kominfo.go.id
PSE Lingkup Privat - Berikut penjelasan tentang apa yang disebut PSE dan berikut manfaatnya jika mendaftar.
2. Lebih dipercaya masyarakat.
3. Membangun pemetaan ekosistem Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
4. Tanda bukti telah resmi terdaftar di Kominfo.
Manfaat PSE bagi masyarakat
1. Masyarakat dapat mengetahui informasi tentang Penyelenggara dan Sistem Elektronik yang sudah terdaftar sebagai PSE.
2. Meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu PSE.
3. Masyarakat menjadi lebih cerdas dan hati-hati untuk melakukan transaksi melalui informasi tanda daftar PSE.
(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Penyelenggara Sistem Elektronik
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
PSE Lingkup Privat
Manfaat PSE bagi masyarakat
pse.kominfo.go.id
Rekomendasi untuk Anda