Pagi Ini Sidang Paripurna DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi
Isi UU Perlindungan Data Pribadi akan melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.
Editor:
Choirul Arifin
Ada juga pendapat Fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Insiatif Komisi XI DPR RI tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Rapat Paripurna DPR akan mengambil persetujuan DPR terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Selanjutnya laporan Komisi VII DPR RI terhadap Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara (BMN) Kapal FSO Ardjuna Sakti.
Agenda terakhir Rapat Paripurna adalah persetujuan perpanjangan waktu pembahasan 3 RUU, yaitu RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Landas Kontinen.
Laporan Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Sumber: Kontan