Data Negara Bocor
UU Perlindungan Data Pribadi Disahkan, Apa yang Akan Dilakukan Terhadap Kasus Pencurian Data Pribadi
Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akhirnya sah menjadi Undang Undang.
Editor:
Hendra Gunawan
Lebih lanjut Puan mengatakan, RUU PDP akan menjadi pegangan bagi kementerian/instansi serta stakeholder terkait dalam menjaga sehatnya iklim keamanan digital Indonesia.
Puan pun mengapresiasi kerja sama Pemerintah dalam penyusunan RUU PDP bersama DPR.
Apalagi, sudah kewajiban negara memberikan perlindungan kepada rakyatnya dalam aspek apapun, termasuk perlindungan data pribadi.
Baca juga: Besok DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Undang-Undang
“Atas nama Pimpinan DPR, saya juga berterima kasih kepada para pakar dan seluruh elemen bangsa yang ikut berkontribusi memberi masukan sehingga RUU PDP dapat menjadi produk hukum yang baik,” ujar Puan.
Pencurian data oleh akun Bjorka
Sorotan tajam terhadap rapuhnya sistem keamanan di ruang digital muncul lagi, ketika 1,3 miliar data registrasi SIM card prabayar Indonesia, yang terdiri atas NIK, nomor telepon, operator seluler, hingga tanggal registrasi tersebar di internet.
Tak hanya dibocorkan, data-data pribadi tersebut juga dijual di forum online yakni Breached Forums seharga US$ 50.000 (sekitar Rp 745 juta) menggunakan metode transaksi mata uang kripto Bitcoin atau Ethereum
Sebagai gambaran, Breached Forums adalah situs web dengan layanan utama berupa forum diskusi online. Breached Forums beralamatkan di “breached.to” yang bisa diakses secara bebas oleh siapa pun.

Di Breached Forums, terdapat beberapa kanal forum, seperti kanal General, Marketplace, Tutorials, dan lainnya.
Kasus kebocoran data pribadi terkait registrasi SIM card prabayar itu terungkap dari unggahan anggota forum Breached, Bjorka, pada 31 Agustus 2022.
Bjorka mencantumkan informasi mengenai file terkompres sebesar 87 GB, yang diklaim berisi 1.304.401.300 data SIM card milik pelanggan Indonesia.
Bjorka juga membagikan contoh sebanyak dua juta data nomor HP yang diduga milik pelanggan Indonesia untuk diunduh secara gratis.
Data tersebut termuat dalam file spreadsheet (Excel). Ketika sampel data dicek secara acak dengan melakukan panggilan beberapa nomor, nomor tersebut masih aktif alias valid.
Secara terbuka Bjorka juga menyebarkan data pribadi yang diduga milik sejumlah pejabat publik, dari mulai Ketua DPR Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, sampai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.
Hingga kini, sosok Bjorka masih sangat misterius. Data Dalam akun Twitternya @bjorkanism yang kini telah disuspen, Bjorka menyebut bahwa aksinya tersebut adalah bentuk dedikasi pada kawannya yang berkebangsaan Indonesia di Warsawa, Polandia. Meski begitu, sejumlah pihak meyakini bahwa sosok Bjorka berasal dari Indonesia.
Baca juga: Besok DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Undang-Undang