Migrasi TV Digital
Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Dimatikan per 5 Oktober, Ini Cara Migrasi ke TV Digital
Warga Jabodetabek tidak akan bisa menonton TV memakai antena biasa per 5 Oktober 2022. Mereka harus beralih ke TV digital. Ini caranya.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Whiesa Daniswara
- Jakarta Timur
- Kepulauan Seribu
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
Baca juga: Cara Mengubah TV Analog ke TV Digital, Penghentian Siaran Tahap 2 Dilakukan pada 25 Agustus 2022
Cara Pindah ke TV Digital

Agar tetap bisa menikmati siaran TV, masyarakat di Jabodetabek diimbau untuk segera beralih ke TV digital.
TV digital bukanlah layanan streaming internet lewat gawai.
Bukan pula berlangganan lewat kabel atau satelit atau TV box atau smart TV yang terhubung internet.
TV digital bisa diakses secara gratis melalui layanan Free to Air (FTA).