Sabtu, 9 Agustus 2025

Fitur Baru WhatsApp Bisa Melakukan Video Call Grup hingga 32 Peserta, Simak Caranya

Simak fitur baru WhatsApp yang dapat melakukan panggilan grup hingga 32 peserta. Simak cara melakukan video call grup WhatsApp.

Penulis: Faisal Mohay
Pixabay/MIH83
Simak cara menggunakan panggilan video call WhatsApp dengan banyak peserta. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak fitur baru WhatsApp yang dapat melakukan video call grup hingga 32 orang.

WhatsApp merilis fitur baru yang dapat digunakan untuk melakukan video call grup.

Fitur ini seperti zoom sehingga pengguna dapat memanfaatkannya untuk meeting atau obrolan grup.

Tidah hanya video call, fitur ini juga bisa digunakan sebagai panggilan suara.

Fitur baru ini dapat digunakan secara bersama hingga 32 orang.

Baca juga: Perbedaan WA GB dan WhatsApp Resmi, dari Privasi hingga Fitur

Pengguna hanya perlu membagikan tautan panggilan atau mengklik tautan panggilan dari teman.

Berikut cara melakukan video call grup WhatsApp dikutip dari wabetainfo:

- Buka aplikasi WhatsApp

- Buka menu panggilan dan pilih buat tautan panggilan

- Pilih jenis panggilan yang diinginkan

- Klik salin tautan atau bagikan tautan

- Bagikan tautan ke teman yang ingin diajak video call grup

- Tunggu hingga seluruh peserta mengklik tautan dan bergabung

Aplikasi WhatsApp terbaru yang memuat fitur baru tersebut memiliki versi aplikasi WhatsApp 2.22.21.83 di HP Android atau versi aplikasi WhatsApp 22.21.75 di iPhone.

WhatsApp kembali luncurkan fitur baru di 2022. Fitur baru Whatsapp dapat digunakan untuk keluar grup tanpa diketahui.
WhatsApp kembali luncurkan fitur baru di 2022. Fitur baru Whatsapp dapat digunakan untuk keluar grup tanpa diketahui. (pexels.com)

Berikut beberapa fitur terbaru WhatsApp di bulan Oktober 2022:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan