Mengenal Ransomware, Malware yang Bisa Serang Bank, Broker dan Perangkat Finansial Lain
Mengenal Ransomware, malware yang bisa serang Bank, Broker, dan perangkat finansial lain. Ransomware dapat tersebar melalui e-mail phising.
TRIBUNNEWS.COM - Ransomware adalah sejenis malware atau perangkat lunak jahat, yang mengunci data atau perangkat komputasi korban.
Ransomware biasanya mengancam akan membuat data tetap terkunci, atau meminta meminta tebusan.
Infeksi Ransomware ini disebabkan oleh hal yang bervariasi.
Ransomware yang menginfeksi perangkat atau jaringan ini dapat muncul dalam wujud e-mail phising.
E-mail phising memanipulasi pengguna untuk mengunduh file yang berisi Ransomware, biasanya disembunyikan dalam file .pdf, link, Microsoft word, dll.
Selain e-mail phising, serangan Ransomware dapat terjadi karena beberapa hal berikut ini, dikutip dari IBM, Make Use of, dan Heimdal Security.
Baca juga: Badan Keamanan Siber Eropa Peringatkan Serangan Ransomware di Italia
1. Sistem operasi dan software yang rentan
Orang yang melakukan kejahatan siber biasanya menyasar sistem operasi dan software yang rentan.
Mereka menyuntikkan kode berbahaya ke perangkat atau jaringan.
Kerentanan ini biasanya tidak diketahui atau terabaikan, sehingga menimbulkan ancaman khusus.
Beberapa kelompok penjahat siber yang menyebar ransomware, membeli informasi kelemahan ini dari peretas lain.
2. Pencurian Kredensial
Pencurian kredensial ini dapat terjadi melalui pembelian informasi di web gelap.
Peretas kemudian memasukkan Ransomware ke dalam jaringan atau komputer secara langsung.
Protokol dekstop jarak jauh (RDP) dari Microsoft, yang memungkin pengendalian jarak jauh sangat sering menjadi target pencurian kredensial.
Baca juga: Cara Mencegah Serangan Ransomware Jahat di Penyedia Data Asustor
| Jerome Polin Ungkap Alasan Mendiang sang Ayah Dikremasi: dari Dulu Selalu Request |
|
|---|
| Profil Muchdi Purwoprandjono: Ketua Umum Partai Berkarya, Pernah Terseret Kasus Munir, Sohib Prabowo |
|
|---|
| Raisa Bantah Isu Orang Ketiga dalam Proses Perceraian dengan Hamish Daud |
|
|---|
| Deretan Publik Figur yang Pro-Kontra soal Langkah Nikita Mirzani Ajukan Banding usai Divonis 4 Tahun |
|
|---|
| Profil Letjen TNI Muhammad Zamroni, Eks Ajudan Wakil Presiden Boediono Kini Jabat Koorsahli Kasad |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.