Sabtu, 13 September 2025

Polemik TikTok Shop

Pemerintah Diminta Tegas Menyikapi TikTok yang Ogah Pisahkan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce

TikTok enggan memisahkan media sosial dan e-commerce-nya guna menghindari pembayaran pajak.

Kompas.com/Desy Kristi Yanti
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. 

"Nanti yang produk dalam negeri begitu masuk iklan di social commerce, bisa sedikit (munculnya, red). Yang produk dia (hasil produksi social commerce tersebut) langsung masuk ke ibu-ibu yang teridentifikasi dan terdata," sambung Zulhas.

Maka dari itu, ia menegaskan social commerce harus ditata regulasinya karena kalau tidak, pelaku UMKM Tanah Air bisa mati usahanya.

Untuk tambahan informasi, salah satu poin dalam revisi Permendag 50/2020 juga disebutkan bahwa e-commerce tidak boleh menjadi produsen alias menjual produknya sendiri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan